LPSK Serahkan Kompensasi Kepada Keluarga Korban Teroris di Mapolda

Sabtu, 06 April 2019

RADARPEKANBARU.COM.Setelah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Februari lalu, LPSK serahkan kompensasi sebesar Rp125 juta kepada keluarga korban teroris, Iptu Luar Biasa Anumerta Auzar.

 

Penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dan disaksikan oleh Wakapolda Riau, Brigjen Wahyu Widada. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan penyerahan kompensasi ini berdasarkan dua pertimbangan.

 

Dimana keluarnya putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan juga kerugian immaterial yang dialami keluarga korban karena kehilangan tulang punggung.

 

"Telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur korban mendapatkan kompensasi sebesar Rp125 juta. Nanti akan kita serahkan melalui transfer," katanya.

 

Dijelaskannya, kompensasi ini memang merupakan hak korban seperti diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan undang-undang nomor 31 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.

 

"Kita memfasilitasi keluarga korban untuk mengajukan kompensasi," bebernya. Bukan hanya itu, sebelumnya keluarga korban juga sempat menjadi saksi dalam persidangan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk terdakwa Aan Santosa alias Aan Tempe.

 

"Serangan ke Polda Riau itu ternyata ada pelaku yang di proses. Sehingga pihak keluarga manfaatkan untuk mengajukan kompensasi," katanya.

 

Sementara penyerahan ini dilakukan di Polda Riau sebab korban merupakan anggota Polri dan keluarga besar Polda Riau. Sementara, Wakapolda Riau Brigjen Wahyu Widada sangat apresisi dengan penyerahan kompensasi yang dilakukan oleh LPSK ini.

 

Hal ini menunjukkan bahwa negara sangat peduli terhadap keluarga korban Aksi Terorisme yang telah kehilangan orang-orang yang dicintai yang telah menjadi korban.

 

"Memang masih ada anak-anak almarhum yang masih memiliki masa depan. Dan kita tegaskan almarhum adalah pahlawan kita sehingga keluarga masih tetap menjadi keluarga besar Polda Riau," tuturnya.

 

Untuk diketahui, Iptu Luar Biasa Anumerta Auzar meninggalkan seorang istri dengan tiga anak dan satu orang cucu. Almarhum sendiri lahir di Tanjung Alam pada 9 November 1962. Ia menjadi korban serangan teroris pada Mei 2018 lalu. Saat itu almarhum tengah menjabat sebagai Pegawai Administrasi 2 SIM di Subditregident Ditlantas Polda Riau.***(rtc)