Pemkab Bengkalis Wacanakan Penerimaan Bidang Pegawai PPK

Jumat, 25 Januari 2019

RADARPEKANBARU.COM.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis wacanakan dan siap lakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) yang disosialisasikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

 

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Bustami HY, setelah sosialisasi akan ada perekrutan PPPK untuk seluruh daerah di Indonesia. Karena sudah disosialisasikan kepada seluruh daerah kemarin, maka rekrutmen ini kemungkinan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun akan dilakukan secara bertahap.

 

"Informasinya perekrutan akan dilakukan bertahap, untuk tahap satu kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat," ungkap Bustami ketika dihubungi wartawan, Kamis (24/1/19). Menurut Sekda, perekrutkan PPPK akan difokuskan kepada tiga bidang, diantaranya Pendidikan, Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.

 

Namun nantinya perekrutan ini akan diutamakan dari tenaga honorer KII. Untuk pelaksanaan perekrutan akan dilakukan secara terpusat, dan dilakukan langsung oleh BKN. Sama dengan perekrutan CPNS. "Nantinya pengumuman perekrutan akan dilakukan melalui portal sama seperti seleksi CPNS. Untuk pelaksanaan seleksi juga akan dilakukan dengan sistem CAT," tegasnya.

 

Meskipun sudah diketahui seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat, belum diketahui pasti kapan perekrutan akan dibuka termasuk kuotanya. Pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari pusat untuk kelanjutannya. "Untuk kuota belum diketahui, mungkin nanti pusat akan meminta data kebutuhan pegawai dari setiap daerah baru akan ditetapkan untuk kabupaten berapa," katanya lagi Menurutnya, Pemkab Bengkalis pada umumnya siap untuk melaksanakan penerimaan PPPK ini.

 

Tetapi untuk pengajiannya nantinya tentu harus mengikuti aturan keuangan yang telah ditetapkan. "Penggajiannya kemungkinan baru bisa dianggarkan pada Perubahan APBD, tentu nanti akan di bahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat," tandasnya.***(dik)