Mendagri Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta

Jumat, 25 Januari 2019

RADARPEKANBARU.COM.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Meikarta. Dia akan memberikan kesaksian untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019) sekitar 09.20 WIB, Tjahjo mengenakan batik datang ke lokasi didampingi bersama para stafnya.

 

Dia mengaku akan memberikan keterangan yang diketahuinya. "Saya ke KPK untuk memberikan kesaksian kasus bupati Bekasi dan saya Mendagri menyangkut kepala daerah saya siap hadir memberikan kesaksian yang saya ketahui," ucap Tjahjo yang masuk ke lobi gedung KPK. Adapun kaitan Tjahjo dalam kasus ini berawal dari persidangan kasus dugaan suap Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1).

 

Saat itu, Neneng Hasanah yang menjadi saksi menyebut Tjahjo pernah meminta tolong kepadanya terkait Meikarta. Hal itu terungkap saat jaksa KPK menanyakan tentang rapat yang diikuti Neneng di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri. Menurut Neneng, saat itu Dirjen Otda Sumarsono menanyakan mengenai perizinan proyek Meikarta.

 

Pertemuan di Ditjen Otda itu disebut Neneng terjadi setelah Wakil Gubernur Jawa Barat saat itu, Deddy Mizwar, meminta Pemkab Bekasi menghentikan seluruh proses perizinan proyek Meikarta sebelum adanya rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat ketika itu Ahmad Heryawan (Aher). Soni, sapaan akrab Sumarsono, pun menanyakan tentang IPPT yang telah dikeluarkan Neneng untuk proyek Meikarta dalam rapat itu.

 

Pada saat rapat itu pula, menurut Neneng, Soni tiba-tiba menerima panggilan telepon yang kemudian diserahkan Soni ke dirinya. Dalam pembicaraan lewat telepon itulah Tjahjo disebut Neneng minta tolong soal Meikarta, meski tak dijelaskan detail soal permintaan tolong itu. Tjahjo pun sudah angkat bicara soal kesaksian Neneng tersebut. Dia merasa tidak ada yang salah dengan arahannya pada Neneng terkait perizinan proyek Meikarta. (fai/haf)