Presiden Indonesia yang Nyaris Hilang Dalam Catatan Sejarah

Ahad, 01 Juni 2014

Sjafruddin Prawiranegara & Mr. Assaat

RADARPEKANBARU.COM - Pada Juli nanti, Republik Indonesia bakal memilih kembali presiden selanjutnya. Sebagian besar dari kita mungkin sudah tahu kalau presiden yang pernah memimpin Indonesia adalah Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun satu hal yang perlu kita sama-sama mengetahuinya, menurut catatan sejarah, selain nama-nama tokoh yang tersebut tadi, ada  dua orang lagi tokoh yang pernah menjabat sebagai Presiden Indonesia.

Dua tokoh sering terlupakan dan terlewat dalam buku sejarah waktu kita sekolah itu adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat.  Entah dengan alasan apa mengapa nama kedua orang ini jarang disebut, sebagai salah satu tokoh yang pernah memimpin Indonesia.

Sjafruddin Prawiranegara

Sjafruddin Prawiranegara sebenarnya adalah salah satu mentri di kabinet era Presiden Soekarno. Ia menjabat sebagai Mentri Kemakmuran. Ketika Belanda melakukan agresi militer II, dibantu dengan para sekutunya pada tahun 1948, Belanda berhasil menguasai ibu kota Indonesia yang saat itu dialihkan ke Yogyakarta. Dalam serangan itu Belanda berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno, Bung Hatta dan beberapa tokoh penting Indonesia lainnya. Selanjutnya para tokoh tersebut dibuang ke pengasingan di Pulau Bangka, Propinsi Bangka Belitung (sekarang).

Berita tertangkapnya presiden, wakil presiden dan para tokoh penting Indonesia segera menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Kekosongan kekuasaan ini membuat Sjafruddin Prawiranegara mengusulkan, untuk dibentuk pemerintahan darurat. Pemerintahan darurat ini bertujuan untuk mengisi kekosongan pemerintahan karena presiden dan wakil presiden saat itu ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke pulau Bangka.

Pada tahun 1948  usul pembentukan Pemerintahan Darurat dibahas dalam sebuah rapat di kota Bukit Tinggi Sumatera Barat. Usul ini disetujui oleh Gubernur wilayah Sumatera yang saat itu dijabat oleh Mr. T.M. Hasan yang mana keputusan ini dibuat demi menyelamatkan Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, karena kekosongan kepala pemerintahan.

Akhirnya 22 Desember 1948, Pemerintahan Darurat RI resmi dibentuk dimana Sjafruddin duduk sebagai ketua/presiden merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Menteri Luar Negeri.

Dalam menjalankan pemerintahan darurat RI  Mr. Sjafruddin Prawiranegara dibantu beberapa tokoh seperti, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman Hakim, Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, Marjono Danubroto Mr. dan T.M. Hasan. Sedangkan posisi Jenderal Sudirman tetap sebagai Panglima Besar Angkatan Perang.

Menurut catatan sejarah, sebelum pembentukan Pemerintahan darurat RI telah mengirim telegram ke Bukit Tinggi yang berbunyi,

Pada tanggal 13 Juli 1949, setelah lebih kurang 8 bulan masa pemerintahan pemerintahan darurat RI, Sjafruddin Prawiranegara menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah masa pemerintahan darurat RI.

Mr. Assaat

Mr Assaat  adalah pemegang jabatan sementara RI pada masa setelah perjanjian konfrensi Meja Bundar pada tahun 1949.

Dimana seperti yang mungkin sama-sama kita ketahui, setelah ditandatanganinya Perjanjian Konfersi Meja Bundar, pemerintah Belanda menyerahkan seluruh kedaulatan Indonesia dalam sebuah naungan yang bernama Republik Indonesia Serikat (RIS). Dalam RIS, Indonesia dibagi menjadi 16 negara bagian, antara lain seperti  Republik Indonesia Serikat (RIS) terdiri beberapa negara bagian, yaitu:

1. Negara Republik Indonesia (RI)
2. Negara Indonesia Timur
3. Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta
4. Negara Jawa Timur
5. Negara Madura
6. Negara Sumatera Timur
7. Negara Sumatera Selatan


Di samping itu, ada juga wilayah yang berdiri sendiri (otonom) dan tak tergabung dalam federasi, yaitu:

1. Jawa Tengah
2. Kalimantan Barat (Daerah Istimewa)
3. Dayak Besar
4. Daerah Banjar
5. Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir)
6. Bangka
7. Belitung
8. Riau


Dalam perjanjian KMB, Soekarno dan Bung Hatta, ditetapkan sebagai Presiden dan Perdana Menteri RIS. Sementara Mr Assaat memengang Jabatan sebagai Presiden RI.

Namun RIS tidak bertahan lama. RIS yang hakikatnya berbentuk federal itu tidak disenangi oleh sebagian besar rakyat Indonesia, karena sistem dianggap hanya menimbulkan perpecahan, dan juga dianggap sebagai tipu muslihat Belanda untuk kembali menghancurkan NKRI. RIS juga dianggap tidak sesuai dengan kepribadian dan tidak sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut mendorong keinginan untuk kembali ke negara kesatuan. Tidak sampai setahun, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 1950, RIS kembali melebur menjadi NKRI, dan jabatan Mr Assaat sebagai Presiden RI, diserahkan kembali kepada bung Karno dan Bung Hatta, setelah ia memanggu jabatan selama lebih kurang 9 bulan.

Berarti, jika kita urutkan sebenarnya, Presiden RI adalah sebagai berikut: Soekarno, Sjafruddin Prawiranegara, Mr Assaat, Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Sumber : segiempat.com