• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2360 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2301 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2335 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2298 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2307 Kali

  • Home
  • Hukrim

Astaga! Kakak Kandung Perkosa Adik Sendiri Hingga Hamil

Redaksi Radarpku

Sabtu, 31 Mei 2014 11:59:57 WIB
Cetak
Astaga! Kakak Kandung  Perkosa Adik Sendiri Hingga Hamil

PENAJAM, RADARPEKANBARU.COM - Tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur akhir-akhir ini sering terjadi, termasuk di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Lebih memilukan lagi, pelaku adalah kakak kandung yang tega menyetubuhi adiknya hingga hamil.

Nasib malang ini dialami remaja putri berinisial  FS (14) warga Desa Gunung Makmur  RT 03, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU). Kini dia  hamil 4 bulan akibat perbuatan bejat kakak kandungnya, Safariansyah (20) alias Ari. Mestinya Ari melindungi adiknya FS dari segala ancaman, justru menghamili FS.

Perbuatan bejat Ari terungkap ketika korban (FS) mengeluh sakit pada alat vitalnya setiap kali buang air kecil. Mendengar keluhan FS, 19 Mei 2014,  ibu korban berinisial SR membawa ke Puskesmas Babulu untuk memeriksa kesehatannya.

Setelah petugas medis memeriksa kesehatan FS, bagai tersambar petir di siang bolong, orangtua korban langsung shock mendengar hasil pemeriksaan tersebut. Karena anak keduanya dari empat bersaudara itu  sedang hamil.

Sontak orangtua korban langsung menanyakan kepada FS siapa pelakunya?. Ditanya begitu oleh orangtuanya, FS langsung menyebut nama Ari yang melakukan perbuatan bejat.  Karuan saja, si ibu korban merasa seperti disambar geledek menerima kenyataan di luar akal sehatnya.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Babulu AKP Bambang Suhandoyo, kasus pencabulan yang ditanganinya berdasarkan informasi dari masyarakt bahwa di desa tersebut ada seorang gadis belia masih berusia 14 tahun hamil di luar nikah. 

Kemudian polisi mendatangi kediaman korban sekaligus melakukan penyelidikan. Namun, setelah pihak polsek sampai di tempat kejadian perkara (TKP), ayah korban mencoba menutupi aib yang menimpa keluarganya.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat bukan dari kedua orangtua korban, setelah kami datangi TKP, bapak korban mencoba mengaburkan persoalan yang menimpa keluarganya karena malu. Tapi kami tetap memprosesnya karena korban masih di bawah umur," ungkap Bambang pada seperti dilansir Balikpapan Pos (Jawa Pos grup), Jum'at  (30/5).

Setelah cukup bukti, kata Bambang, tersangka Ari ditangkap Rabu (28/5) lalu. Berdasarkan keterangan korban bahwa tersangka Ari telah menyutubuhi dirinya tiga kali pada bulan Februari 2014 lalu.

"Berdasarkan pengakuan tersangka dan korban, tiga kali melakukan perbuatan persetubuhan.  Ketiganya dilakukan pada bulan Februari di ruang tamu rumahnya sendiri," ujarnya.

Lanjut perwira berpangkat tiga balok di pundaknya, pemuda pemetik kelapa sawit milik tetangganya itu melakukan perbutan pada saat kondisi rumah kosong atau pada saat kedua orangtua mereka keluar rumah. Selain itu, rumah tempat tinggalnya jaraknya agak jauh dari rumah tetangga.

"Rumahnya itu sunyi, artinya TKP jaraknya agak jauh dari rumah penduduk yang lain," beber Kapolsek.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas Babulu bahwa anak putus sekolah itu telah berbadan dua dan janin dalam kandungan tersebut telah berusia 16 minggu (4 bulan). "Keterangan dari pihak puskesmas, usia kandungannya (FS) empat bulan," terangnya.

Kini tersangka Ari mendekam di jeruji besi di Polsek Babulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(rp)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
12 Juni 2026
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
12 Juni 2026
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
  • 2 Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
  • 3 Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
  • 4 Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
  • 5 Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
  • 6 Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
  • 7 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com