Kanal

Demokrat Dukung BPN Prabowo Boikot Metro TV

RADARPEKANBARU.COM.Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso yang menginstruksikan seluruh komponen BPN untuk memboikot Metro TV. Ferdinand menilai keputusan tersebut sudah tepat.

 

Ferdinand mengatakan, keputusan Ketua BPN Djoko Santoso yang menginstruksikan seluruh komponen BPN agar memboikot Metro TV memang perlu ditempuh.

 

Pasalnya, kata Ferdinand, sebagai media, Metro TV dinilai tidak adil dalam pemberitaannya dengan selalu menyerang Calon Presiden Prabowo Subianto dan memuji Calon Presiden Joko Widodo secara berlebihan.

 

"Metro TV ini sangat tidak fair dalam pemberitaan, memuji Jokowi berlebihan dan menyerang Prabowo berlebihan. Sangat tidak patut dilakukan oleh sebuah media. Maka sikap tersebut sudah benar," kata Ferdinand saat dihubungi wartawan, Minggu (25/11/2018) malam.

 

Berkenaan dengan itu, Ferdinand mengungkapkan kalau Partai Demokrat sebelumnya juga pernah memboikot Metro TV. Hal itu, lantaran Metro TV menggoreng secara berlebihan fitnah Asia Sentinel yang merugikan Partai Demokrat dan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

 

Meski begitu, Ferdinand berpendapat instruksi Djoko Santoso yang meminta seluruh partai Koalisi Adil Makmur pengusung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk turut memboikot Metro TV perlu dibicarakan lebih lanjut.

 

Sebab, kata Ferdinand masing-masing partai koalisi juga memiliki kepentingan lain dalam menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. "Terkait dengan partai koalisi, mungkin perlu dibicarakan mengingat partai punya kepentingan yang berbeda di Pileg," imbuhnya.

 

Untuk diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebarkan surat edaran memboikot Metro TV. Hal itu lantaran Metro TV dinilai kerap menyudutkan kubu Prabowo dan membela Jokowi - Maruf Amin.

 

Berdasarkan surat edaran yang diterima Suara.com, surat itu ditandatangani oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo. Di sana tertulis instruksi pemboikotan terhadap media Metro TV atas instruksi langsung Ketua BPN Djoko Santoso.(suc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER