Kanal

Soal bailout Century, Boediono & Ani tak lapor ke JK

JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak melaporkan kondisi permasalahan perekonomian Indonesia dan global yang menjadi dasar pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik ke mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla (JK).

Fakta itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi nota keberatan (eksepsi) terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Devisa dan Moneter Budi Mulya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/3/14).

Anggota JPU Pulung Rinandoro menuturkan, proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang diputus Dewan Gubernur BI pada 20 Desember 2009, menjadi dasar Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutus penetapan pada satu hari berikutnya.

Menurut JPU, kondisi perekonomian Indonesia saat Century mendapat FPJP Rp689,394 miliar dan penyertaan modal sementara (PMS) atau bailout Rp6,762 triliun. Padahal, pada rapat 28 November 2008 di Kantor Wapres yang dihadiri Wapres Jusuf Kalla, Menperin, Mendag, Sri Mulyani, dan Boediono, tidak ada pernyataan Menkeu dan Gubernur BI bahwa perekonomian Indonesia mengalami masalah.

"Pada saat rapat tersebut Wapres M Jusuf Kalla menanyakan kepada semua yang hadir, apakah ada masalah di ekonomi kita yang serius? Menkeu dan Gubernur BI tidak ada yang menyatakan adanya laporan masalah ekonomi Indonesia," ungkap Jaksa Pulung.

Dia menegaskan, penggunaan kalimat proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik sudah menunjukkan perbuatan melawan hukum. Serta penyalahgunaan wewenang pada saat penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik oleh BI.

Jaksa Pulung menguraikan, permasalahan gagalnya Bank Century bukan disebabkan akibat adanya kondisi krisis ekonomi global. "Namun lebih dikarenakan adanya permasalahan struktural Bank Century," ujarnya.

Situasi ini tampak jelas dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BI pada kurun 2005-2008 terhadap Bank Century. Bank Century telah mengalami permasalahan struktural sejak lama.

Pengawas BI pernah merekomendasikan untuk menutup bank itu. Namun, ternyata BI tidak bertindak tegas dan cenderung menutup-nutupi keadaan yang sebenarnya.

JPU juga mengutip keterangan saksi ahli yakni Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy bahwa saat itu kondisi perbankan cukup sehat. "Dari statistik, perbankan Indonesia tidak sedang mengalami krisis," tandasnya.(sindo)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER