Kanal

Bupati Beri Waktu Kadiskes Kampar 3 Bulan Benahi Pelayanan Kesehatan

RADARPEKANBARU.COM.Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat, Bupati Kampar H Azis Zaenal memberikan batas waktu (deadline) kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang baru H Nurbit untuk membenahi pelayanan kesehatan. Pernyataan itu disampaikan Bupati Kampar H Azis Zaenal saat berkunjung ke Dinas Kesehatan bersama Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri, Selasa (27/3/2018).

 

"Saya ingin semua aparatur mulai dari kabid, kasi agar punya terobosan dan kreatifitas. Dan tolong benahi tempat tugas masing masing. Saya akan kasih kesempatan kepada kadis benahi dinas ini dalam waktu tiga bulan. Mulai dari hari ini saya akan lihat, ini agar kita dapat bekerja dengan nyaman sehingga pelayananpun dapat dilaksanakan dengan maksimal dan baik,” ujar Azis dihadapan Kadis Kesehatan H Nurbit dan kepala bidang, kepala seksi dan kepala Puskesmas se-Kabupaten Kampar.

 

Azis mengingatkan bahwa Dinas Kesehatan memiliki fungsi yang sangat vital dalam melayani kesehatan masyarakat dan ini merupakan urusan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bupati juga minta Kepala Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan secara maksimal, bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi.

 

Azis juga menegaskan bahwa ia tidak ingin lagi mendengar laporan yang berkaitan dengan pengaduan keluhan atas pelayanan kesehatan masyarakat. Diakuinya, ia banyak menerima laporan dari masyarakat secara langsung maupun melalui telepon. “Melihat laporan Kepala Dinas Nurbit bahwa Dinas Kesehatan memiliki sumber daya manusia yang cukup, namun apakah kita punya itikad untuk memberikan pelayan kesehatan kepada masyarakat.

 

Kita iri dengan pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit swasta. Walaupun membayar namun masyarakat lebih memilih rumah sakit swasta, ini kenapa," tanya Azis. Bupati Kampar juga menghimbau agar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip trush, value dan service (TVS).

 

"Artinya berikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa kita dapat memberikan pelayan terbaik, kemudian ada nilai tambah terhadap adanya kita dalam sistem ini, dan selanjutnya pelayanan yang prima kepada masyarakat, inilah tanggungjawab kita selaku yang dipercaya untuk melaksanakan tugas pelayann kesehatan ini," terang Azis.

 

Ia mengatakan bahwa dalam kepemimpinannya menginginkan Kampar ini berubah. "Maka saya meminta agar cara kerja dengan tradisi lama harus dihilangkan kalau ingin kita masih ingin bersama-sama dalam membangun Kampar yang kita cintai ini," ulasnya. Menurut Azis, tenaga kesehatan merupakan orang-orang punya keahlian khusus yang mungkin tidak dimiliki oleh orang lain.

 

Maka ia minta petugas rumah sakit umum daerah (RSUD) Bangkinang maupun di Puskesmas-Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar, agar ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan. Kemudian Bupati Kampar menghimbau agar tenaga kesehatan dapat bekerja sesuai dengan tuntutan kerja dan sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai kegiatan yang dilakukan berlawanan dengan hukum.***(rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER