Kanal

Bupati Kuansing Mursini Buka Sosialisasi Standar Pelayanan Publk oleh Ombusdman

RADARPEKANBARU.COM. - Ombudsman Republik Indonesia Rabu, (23/3) memberikan sosialisasi pelayanan publik ke Pemkab Kuansing. Sosialisasi ini diberikan karena Kuansing termasuk salah satu dari enam kabupaten yang akan dinilai pelayanan publiknya pada tahun 2018 ini oleh ombudsman.

Sosialisasi yang diselenggarakan di ruang Multi Media Kantor Bupati Kuansing dihadiri oleh Bupati Drs H Mursini, M, Si, para Asisten, kepala OPD, dan Camat se Kabupaten Kuansing.

Bupati Kuansing Mursini dalam arahannya menyambut baik sosialisasi yang dilalukakan oleh Ombudsman ini. Diharapkan setelah sosialisasi diberikan bisa memberikan pemahaman kepada seluruh OPD di Kuansing dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Disaat penilaian telah dilakukan oleh Ombudsman nanti, kita berharap nilai Kabupaten Kuansing meningkat tingkat kepatuhan pelayanan publiknya menjadi baik," harap bupati seraya menyampaikan bahwa Pemkab Kuansing juga berkomitmen di dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat hal itu sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Kuansing.

Sementara itu Ombudsman RI Bambang menyampaikan, setelah sosialisasi ini diberikan selanjutnya ombudsman akan memberikan penilaian terhadap seluruh OPD pada bulan Mei mendatang kemudian hasil akan digodok dan diumumkan pada bulan November dan diumumkan hasilnya secara nasional.

Namun tambah dia, sebelum penilaian dilakukan yang akan memberikan bimbingan kepada seluruh OPD terkait hal apa saja yang harus disiapkan untuk menjadi bahan penilaian nantinya adalah Bagian Ortal Setda dan Inspektorat Kabupaten Kuansing.

Lebih jauh dijelaskan Bambang, dari sekian banyak OPD yang akan dinilai ada 8 OPD yang akan menjadi skala prioritas penilaian. Kedelapan OPD tersebut adalah yang berkaitan langsung dengan upaya memberikan layanan publik langsung ke masyarakat.

Yaitu Disdukcapil, Disdikpora, perhubungan, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu danTenaga Kerja, RSUD, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa..***(rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER