Kanal

Dirut Bank Riau-Kepri Kembali Mangkir, Dewan Segera Layangan Panggilan ke-Tiga

RADADARPEKANBARUCOM-Dirut Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari dua kali mangkir dipanggil DPRD Riau.

Dewan segera melayangkan panggilan ke-3 (tiga) terhadap manajemen Bank Riau dalam rangka dimintai keterangan dan informasi terkait sejumlah permasalahan di Bank milik pemda itu.

Demikian diungkapkan sekretaris komisi III DPRD Riau, Suhardiman Ambi kepada Radar, rabu (21/3) sore.

Menurut Suhardiman, pihaknya menggap perlu kehadiran para petinggi Bank Riau untuk dimintai keterangan.

Setidaknya ada tiga permasalahan yang perlu klarifikasi langsung dari pihak Bank Riau Kepri, antara lain:

Pertama, kasus dugaan mark-up sewa gedung Kantor Cabang dan sejumlah  Kedai Bank Riau Kepri milyaran rupiah.

Kedua, kasus dugaan pelanggaran administrasi yang beraroma KKN atas penunjukan sejumlah kolega pejabat di lingkungan Bank Riau Kepri. Dewan menerima aduan adanya penunjukan atas adik kandung Dirut menempati jabatan penting di Bank Riau Kepri tanpa melalui proses fit and profertes.

Selanjutnya jabatan kabag rumahtangga BRK diberikan kepada Fitria, yang juga merupakan adik ipar dari Dirut Bank Riau Kepri.

Ketiga kasus dugaan sejumlah kredit fiktif di Bank Riau-Kepri.

"Dugaan skandal di Bank Riau Kepri harus dituntaskan," katanya.

Suhardiman mengatakan pihaknya berjanji akan menggunakan
Hak angket jika manajemen Bank Riau-Kepri mangkir untuk yang ketiga kalinya.

Hak Angket Dewan perlu digunakan guna  melakukan penyelidikan atas sejumlah kasus di BRK dengan melibatkan pihak penegak hukum.

"Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009, Dewan bisa menggunakan Hak angket," tuturnya.

Masih menurut Suhardiman, bahwa pihak tak main-main atas persoalan Bank Riau-Kepri.

"Kita optimis bahwa skandal Bank Riau-Kepri akan terbongkar sampai ke akarnya," tegas Suhardiman. (radarpku)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER