Kanal

44 Pejabat Eselon Pemkab Inhil Tak Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

RADARPEKANBARU.COM. - Berdasarkan data yang diperoleh dari inspektorat daerah Inhil sebagai administrator aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tahun 2017 lalu, sebanyak 44 pejabat eselon tak melaporkan harta kekayaan yang dimiliki. Hal itu, sesuai dengan apa yang disampikan Asisten I Setdakab Inhil, Afrizal saat bimbingan tekhnis (Bimtek) e-filling pada aplikasi e-LHKPN di lingkungan Pemkab Inhil.

"Realisasi kepatuhan penyampaian LHKPN tahun 2016 sebesar 51,88 persen atau sebanyak 69 orang yang patuh dari total wajib 133 orang, sedangkan pada tahun 2017 realisasi kepatuhan penyampaian formulir aktivasi e-filing LHKPN sebesar 67,88 persen atau sebanyak 93 orang yang patuh dari total wajib 137 orang," jelas Afrizal. Untuk itulah, dengan adanya Bimtek pengisian e-filing pada aplikasi e-LHKPN, Afrizal meminta kepada para peserta agar benar-benar serius mengikuti.

"Ikuti dengan baik, agar dalam pengisian LHKPN nantinya tidak ditemui kesulitan dan menyampaikan tepat waktu," lanjutnya. Untuk diketahui, kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama satu hari, yang pesertanya terdiri dari ASN yang menduduki jabatan eselon II, yaitu kepala dinas/kepala badan, bendahara dan pokja ULP pada bagian pengadaan barang dan jasa Setdakab Inhil Inhil dengan total peserta 135 orang.(grc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER