Kanal

Problem di Fakultas Hukum UR karena Rebutan Jabatan

PEKANBARU, RADARPEKANBARU.COM - Kisruh 'jabatan' yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Riau (UR) mulai mencapai titik terang.

Aktivitas demo di halaman depan Gedung Fakultas Hukum, Jalan Pattimura dengan membakar ban bekas, Selasa (4/3/2014) lalu, dinilai tak patut dari sebuah lembaga bernama pendidikan.

Demontrasi dari Forum Aksi Selamatkan Fakultas Hukum UR, Selasa (4/3/2014) itu disebut-sebut mempersoalkan pelanggaran akademik, mencederai demokratisasi kampus dan melakukan intervensi pemilihan ketua bagian. Sehingga ujung-ujungnya menimbulkan konflik antara oknum dosen dan mahasiswa serta menganggu aktivitas belajar mengajar.

Bahkan Pembantu Dekan (PD) I yang tidak ikut terlibat dalam aksi tersebut, dituding terlibat. Padahal kehadirannya  mendampingi Dekan bersama sejumlah dosen lainnya. "Ini sudah provokatif, saeharusnya media itu harus konfirmasi dulu ke saya," geram Gusliana, PD I.

Bahkan, munculnya spanduk mengatasnamakan Dosen FH UR membuat suasana membingungkan sejumlah mahasiwa dan dosen. Isi spanduk mendiskriditkan kepemimpinan Dekan Fakultas Hukum UR dinilai sebagai tudingan yang tidak beralasan. Demikian mayoritas mahasiswa dan dosen menilai dalam surat pernyataan sikap klarifikasi kisruh di Fakultas Hukum UR, Rabu (5/3/2014).

Terkait aksi ini, sejumlah dosen yang mendukung aksi demo tersebut dihubungi, Rabu (5/3/2014), tidak berkenan bicara. Namun, Dodi Haryono, PD II, yang ikut berorasi menilai bahwa aksi demontrasi tersebut diawali adanya penyalahgunaan wewenang dengan melakukan politisasi pemilihan Pembantu Dekan.

Hal ini menurutnya bertentangan dengan status UR sebagai lembaga pendidikan. Sementara soal intimidasi terhadap dosen maupun mahasiswa katanya, yang melakukan protes terhadap kebijakan yang keliru. "Mereka minta agar tuntutan ini diproses cepat oleh pimpinan UR. Jika tidak dipenuhi, maka para pendemo akan melakukan mogok mengajar," tegasnya.

Adanya kisruh ini, Dekan Fakultas Hukum UR Drs Hardi menjelaskan, bahwa menyayangkan sikap oknum dosen dan mahasiswa terkait informasi yang diterima. Katanya, persoalan yang terjadi, tidaklah seperti sebenarnya. Apalagi sampai munculnya surat pernyataan sikap terkait posisi jabatan yang dipersoalkan sejumlah oknum dosen.

Hardi menjelaskan bahwa semua yang disampaikan sangat tidak beralasan hukum, bahkan bertentangan dengan aturan yang ada. "Surat pernyataan sikap beberapa dosen di Fakultas Hukum UR, saya nilai terlalu berlebihan dan terlalu dipolitisasi serta tidak beralasan hukum," sebutnya.

Pemilihan ketua bagian sudah dibicarakan jauh-jauh hari, kata Hardi, baik secara informal dikalangan dosen maupun dalam rapat formal. Hal ini sesuai dengan Surat Inspektorat berupa Hasil Rekomendasi Tim Audit Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perihal Hasil Audit Khusus Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, yang salah satu isi rekomendasinya segera dilaksanakan oleh Dekan. Maka dilakukanlah pemilihan Ketua Bagian secara aspiratif di masing-masing bagian.

Hardi menilai, jika ada keberatan dengan pemilihan ketua bagian yang dilakukan oleh dosen di bagian masing-masing, seharusnya ketika pemilihan beberapa dosen tersebut tidak ikut memilih atau ikut dalam pemilihan. Namun dalam kenyataannya beberapa dosen ikut menanda tangani surat tersebut.

Ditambahkan Hardi, jika ada keberatan, silahkan untuk disampaikan kepada Bapak Rektor bukan kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau. Hal ini merupakan bentuk perlawanan terhadap SK Rektor yang prosedural dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yag berlaku. (adr/hrc)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER