Kanal

Dilarang Tenggelamkan Kapal, Susi Pudjiastuti: No Comment

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti enggan menanggapi pertanyaan wartawan perihal penghentian kegiatan penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan di perairan Indonesia yang disarankan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.  

"No comment, ya," ujar Susi, seusai sesi foto bersama dalam acara Pengukuhan Nama Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) I Gusti Ngurah Rai-332 dan Penyematan Brevet Kehormatan Hiu Kencana 2018, di Dermaga Pelabuhan Benoa, Bali, pada Rabu, 10 Januari 2018.

Sebelumnya, Luhut meminta Susi segera menghentikan kegiatan menenggelamkan kapal-kapal ilegal di perairan Indonesia via pengeboman, yang sudah dilakukan selama tiga tahun. Menurut Luhut, kapal-kapal yang dibom Susi sesungguhnya bisa disita untuk dijadikan aset negara.

 
 

Selain itu, menurut Luhut, Susi bisa fokus ke hal lain, yakni menggenjot investasi di bidang perikanan. Meski begitu, Luhut tidak mencela kebijakan Susi. Dia tetap mengatakan aksi Susi mengebom kapal berhasil membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia tegas terhadap kapal-kapal ilegal di perairan Indonesia.

Menteri Susi kemudian menanggapi perintah Luhut lewat cuitan di Twitter. Dalam cuitannya, Susi menyampaikan bahwa penenggelaman kapal diperbolehkan di Undang-Undang Perikanan, dan hal itu perlu disosialisasi ke publik.

Tak hanya lewat Twitter, Susi juga menanggapinya dalam video resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diunggah di YouTube, kemarin. Dia menegaskan bahwa penenggelaman kapal pencuri ikan yang dia lakukan merupakan perintah Presiden Joko Widodo. Menurut dia, kalau ada pihak yang keberatan tentang penenggelaman tersebut, dapat melapor ke Jokowi.

“Kalau ada yang merasa itu tidak pantas, silakan usulkan kepada Presiden Jokowi,” kata Susi, dalam video resmi Kementerian Kelautan, yang diunggah di YouTube, Selasa, 9 Januari 2018.

Dalam channel KKP News di YouTube itu, Susi Pudjiastuti berbicara menanggapi pro dan kontra penenggelaman kapal pencuri ikan yang selama ini dalam wewenang kementeriannya. Dalam video berdurasi 5 menit 14 detik tersebut, Susi menyebut ide penenggelaman kapal yang dilakukan Kementerian bukan idenya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.(tmpo)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER