Kanal

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengaku kesulitan untuk menertibkan ribuan kendaraan travel ilegal

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengaku kesulitan untuk menertibkan ribuan kendaraan travel ilegal atau "bodong", yang beroperasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut, karena membutuhkan koordinasi yang baik bersama Kepolisian dan instansi terkait lainnya.

"Ini bukan pekerjaan kita sendiri dan membutuhkan sinergi. Kalau hanya kita (Dishub Pekanbaru) sendiri, (travel ilegal) tidak akan selesai," kata Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Max Robert di Pekanbaru, Selasa.

Max menjelaskan, meski beroperasi di Pekanbaru, namun travel gelap ini sebagian besar membawa dan mengantarkan penumpang dari luar Pekanbaru.

Travel gelap ini bisa leluasa ke Pekanbaru melalui banyak pintu masuk sehingga sulit untuk ditertibkan hanya mengandalkan Dishub Pekanbaru. Terlebih lagi, dia mengatakan banyak travel gelap yang masuk ke Kota Pekanbaru pada malam hari.

Menurut dia, koordinasi dan sinergi yang baik diperlukan guna mengurai benang kusut keberadaan travel ilegal ini.

"Jika di setiap kabupaten dan kota sepakat melakukan penertiban travel gelap, maka persoalan ini bisa diatasi," ujarnya.

Lebih jauh, dirinya mengaku keberatan jika persoalan maraknya travel ilegal hanya dibebankan kepada Dishub Pekanbaru. Menurut dia, seharusnya persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bersama dengan Dishub kabupaten kota lainnya.

"Kalau semua kabupaten kota melakukan penertiban, maka ruang gerak mereka akan terbatas. Sehingga sulit keberadaan travel gelap ini bisa diberantas," ujarnya.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru mencatat sedikitnya 3.000 an travel ilegal beroperasi di ibu kota Provinsi Riau tersebut pada 2017 ini.

"Untuk 2017 ini kita prediksi mencapai 3.000 an, berbanding terbalik dengan travel resmi yang hanya 300-400 an," kata Ketua Organda Pekanbaru, Syaiful Alam awal pekan ini.

Ia merincikan, dari 3.000 an travel gelap yang beroperasi di Pekanbaru itu didominasi oleh kendaraan roda empat dengan Trayek antar kota dalam provinsi. Namun, beberapa diantaranya juga beroperasi antar kota antar provinsi.

Menurut dia, keberadaan travel gelap alias travel bodong itu harus segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah bersama pihak berwajib. Karena, dia mengatakan keberadaan travel gelap pada ujungnya hanya akan merugikan masyarakat.

"Seandainya terjadi kecelakaan, kemudian sopirnya kabur. Kemana harus dicari, siapa yang bertanggung jawab. Terlebih tidak ada asuransi yang menanggung penumpang. Pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan," urainya.

Selain merugikan masyarakat, keberadaan travel gelap juga turut merugikan perusahaan travel resmi yang mengantongi izin dari pemerintah.

Lebih jauh, dia mengatakan keberadaan travel gelap merupakan salah satu penyebab sepinya Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru. Terminal tipe A dan yang dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan itu saat ini hanya disinggahi oleh bus dari Jawa atau bus Trayek Riau-Sumatera Utara.

Seharusnya, lanjut Syaiful, terminal megah itu dapat dimanfaatkan secara maksimal apabila keberadaan travel-travel gelap dapat ditertibkan.

"Ini pekerjaan rumah kita bersama. Harus ada sinergi yang baik antara pemerintah kota, provinsi dan kepolisian," tuturnya. (ant)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER