Kanal

SPBU M-Poin di Jalan Kharuddin Nasution Bermasalah Hukum Dengan Pelanggan

RADARPEKANBARU.COM- Seorang pengendara motor warga Pekanbaru mengamuk di SPBU M-Poin 13.282.603 yang berada di Jalan Kharuddin Nasution, Jumat (27/10/2017) sekitar pukul 16:00 Pasalnya,ia dilarang mengantri di deretan Premium.

“TN mengatakan waktu mau pulang, TN berhenti di SPBU ingin ngisi bensin, saya lihat ada mobil di antrian Premium, sementara antrian motor hanya Pertalite, saya masuk antrian mobil,” ujar TN

 Saat ia ingin mengantri dan menyatakan diri ingin menikmati premium (BBM bersubsidi),TN mendapat penolakan dari wanita petugas pengisian, TN tetap bersikeras karena ini premium subsidi TN juga punya Hak untuk bisa menikmati BBM bersubsidi, sebagai pengendara motor dan warga dengan berpenghasilan pas-pasan, dia merasa lebih berhak menikmati premium subsidi ini.

“Saat itu ada security lalu terjadi adu mulut, minta agar TN pindahkan motor karena ini antrian mobil, TN pun menolak karena ingin isi bensin, kenapa mobil boleh isi bensin sementara motor dipaksa pakai Pertamax dan Pertalite yang tidak bersubsidi,” terang TN

Dari adu mulut itu pun terjadi aksi tolak menolak antara security SPBU dan TN yang akhirnya TN mengaku mendapat perlakuan kasar dari scurity,TN mengalami luka cakaran di tangannya. Atas peristiwa ini, TN kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya. Meski akhirnya motor TN tetap diisi bensin oleh petugas security walau tanpa ikhlas dan pelayanan yang tidak menyenangkan.

Atas kejadian ini, awak media mencoba mendatangi SPBU dan menemui seorang laki-laki di kantor SPBU yang mengaku bernama Obil sebagai Supervisor, dan juga bertemu dengan security yang dimaksud yang ternyata bernama Jaya.

Kepada wartawan Obil menjelaskan bahwa aturan yang mengharuskan motor beli pertalite bukan premium merupakan aturan dari SPBU tersebut, bukan dari Pertamina.

“Kita kan kerja, jalankan aturan perusahaan, kalau dari Pertamina kan satu untuk motor satu untuk mobil, tapi perusahaan ya (bikin satu untuk mobil, red),” terangnya.

Obil juga mengatakan bahwa SPBU ini milik Mulyadi, namun pemilik belum mengetahui kejadian ini. Dimana kebijakan perusahaan yang hanya menyediakan premium subsidi untuk mobil bukan untuk motor.

Dalam Hal ini Pertamina serta penegak hukum agar mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha SPBU tersebut dan memproses hukum kepada oknum scurity yang arogan.”ujar TN. (radarpku)

 

/newsinvestigasi/

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER