Kanal

Isu Izin RAPP Dicabut, Humas KLHK : SK Harus Dicabut dengan SK Tidak Bisa Dicabut dengan SMS

RADARPEKANBARU.COM- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah telah mencabut izin PT RAPP, bahkan KLHK tidak tahu adanya pencabutan izin oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagaimana yang beredar di media massa beberapa hari ini.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas KLHK Djati Witjaksono Hadi saat ditanya terkait adanya pencabutan izin operasional PT RAPP di Riau. Ia bahkan heran adanya berita yang mengatakan izin operasional PT RAPP dicabut oleh Menteri.

"Bukti pencabutan SK ya mana, SK harus dicabut dengan SK tidak bisa dicabut dengan SMS," kata Djati kepada wartawan, Selasa (17/10/17) saat ditanya terkait adanya pemberitaan pencabutan izin operasional PT RAPP di Kementerian LHK, Jakarta.

Bahkan untuk memastikan, ia menyarankan untuk bertanya langsung kepada Kepala Humas PT RAPP terkait adanya pencabutan izin operasional oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Coba tanyakan kepada Kepala Biro Humas PT RAPP, apakah izin operasionalnya dicabut oleh bu Menteri," ujarnya.

Saat ditanya kembali, apakah benar ada pencabutan izin operasional PT RAPP, ia mengaku tidak bisa menjawab karena belum mendapat data secara teknis.

"Saya tidak bisa menjawab karena belum mendapat data secara teknis. Dan ini belum dipublikasikan, jadi saya tidak bisa bicara, kalau gak ada data mau bicara apa," katanya.

Sebelumnya wartawan, sudah menemui Istanto, sebagai Direktur Usaha Hutan Produksi (Ditjen PHPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tapi ia enggan memberikan tanggapan dan menyarankan ditanya langsung kepada Biro Humas.

"Saya tidak bisa memberikan keterangan, lebih jelasnya ditanyakan kepada Biro Humas," katanya.

Sebelumnya beredar berita bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencabut izin operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Keputusan tersebut diambil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal LHK Bambang Hendroyono, 6 Oktober lalu. (radarpku/rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER