Kanal

Lima Kepala Dinas Dipanggil Bawaslu Terkait Rekerda Golkar Riau, Ini Kata Loyalis Andi Rachman

RADARPEKANBARU.COM - Loyalis Andi Rachman di Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Riau memberikan tanggapan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau terkait pemanggilan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau pada Rakerda Partai Golkar Riau di Kabupaten Rokan Hulu. 

Dengan adanya pemanggilan lima OPD di lingkungan Pemprov Riau, maka Partai Golkar perlu memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. 

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris DPD Golkar Riau, Pahrijal yang juga Sekretaris Panitia Pelaksana Rakerda Partai Golkar Riau.

Dia mengatakan, kehadiran lima OPD Pemprov Riau tersebut murni merupakan undangan dari Partai Golkar Riau untuk menjadi narasumber pada rangkaian Rakerda Golkar, tentang kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Riau. 

"Pada prinsipnya Golkar berserta kader ingin mendapatkan informasi yang jelas tentang program dan kegiatan pembangunan di Riau. Dimana secara kebetulan gubernur Riau sekarang merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Riau. Sehingga kehadiran narasumber dalam Rakerda Golkar sama sekali tidak ada maksud dan tujuan kepentingan politik praktis," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2017). 

Karena menurutnya, kegiatan sama juga bisa dilakukan oleh organisasi partai politik (Parpol) lain maupun organisasi masyarakat (Ormas) untuk mendatangkan OPD di lingkup Pemprov Riau sebagai narasumber. 

Sebab, Rakerda Golkar merupakan kegiatan terbuka yang menjadi hak publik untuk mendapatkan informasi pembangunan di daerah Riau. 

Masih kata Pahrijal, kegiatan semacam ini juga lazim dilakukan di tingkat nasional dengan mendatangkan menteri-menteri, maupun Panglima TNI. 

Makanya perlu disampaikan, selain lima OPD Pemprov Riau, Golkar juga mengundang KPU Riau yang diwakili oleh Divisi Hukum sebagai narasumber, menyangkut materi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Parpol dan Tata Cara Verifikasi Parpol. 

"Jadi agar berimbang dan memenuhi rasa keadilan, seharusnya Bawaslu Riau juga memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau," pinta Pahrijal. 

Dia mengatakan, bahwa pemanggilan lima OPD tersebut untuk diminta klarifikasi kehadiran mereka dalam acara Rakerda Golkar tidak lah tepat dan relevan, mengingat tidak jelas dasar pemanggilannya. Apalagi ke lima OPD tersebut hadir murni sebagai narasumber. 

"Kita Partai Golkar Riau berharap agar Bawaslu sebagai badan pengawas dapat bekerja secara netral dan tidak terjebak dalam politik praktis. Pemanggilan lima OPD itu justru memberikan nuasa politik kepada Bawaslu. Anehnya Partai Golkar sebagai penyelenggara tidak pernah dipanggil," ujarnya. 

Selain itu, tambah Pahrijal, pihaknya perlu mengingatkan ‎bahwa sampai saat ini belum masuk tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

Mengingat tahapan pilkada khusus tentang pengumuman pendapatan calon, baru dimulai 1 Janurai 2018 dan diikuti pasangan calon 8-10 Januari 2018. 

"Dari jadwal ini, kelihatan kegiatan ini tidak melanggara aturan yang ada, karena belum memasuki tahapan pilkada tang ditetapkan oleh KPY. Namun Partai Golkar Riau meminta setelah pemanggilan lima OPD ini agar memberikan informasi sejelas-jelasnya, sehingga tidak menimbulkan penilaian yang negatif pada Partai Golkar," pungkasnya. (*)


/cakaplah.com/

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER