Kanal

MENAGIH JANJI KAJARI KUANSING

RADARPEKANBARU.COM-Meski 1 kasus korupsi lahan yang melibatkan Camat Pangean Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Budi Asrianto sudah clear dan resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Telukkuantan, Selasa (4/7/2017) siang. Setelah kasasi yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Khairul Ikhsan Chaniago malah menilai kinerja Kejari Kuansing jauh dari harapan. Justeru Aktivis POSPERA ini mempertanyakan kinerja dan keseriusan Kajari Kuansing yang terkesan hanya serius menyelesaikan kasus kecil.

Di antara beberapa kasus korupsi di Kuansing, kasus korupsi pematangan lahan kantor camat pucuk rantau yang dilakukan saudara Budi Asrianto hanyalah kasus kecil dan tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan kasus korupsi KUD Siampo Pelangi dan kasus kebun Pemda Kuansing.

Kita semua tahu ada 3 kasus lahan di Kuansing yang muncul hampir bersamaan ke permukaan. Tapi kenapa Kajari hanya bisa selesaikan kasus lahan yang kerugian Negaranya paling kecil. Sedangkan 2 kasus besar yang melibatkan ketua DPC Partai dan mantan pejabat daerah tidak jelas ujung pangkalnya.

Kasus KUD Siampo Pelangi ini misalnya, Ketua KUD Siampo Pelangi telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp1,2 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sejak 16 Maret 2017.
Kan terang benderang tersangkanya sudah ada. Di putuskan bersalah, tapi kenapa sampai saat ini yang bersangkutan masih belum di tahan ? Inikan logika meleset namanya.

Hukum itu harus ditegakan sekalipun langit runtuh. Penerapan hukum harus atas bawah tajam. Jangan tebang pilih kasus dalam penegakan supermasi hukum terutama dalam misi pemberantasan tindak pidana korupsi di Negeri Jalur.

Terkususnya kasus kebun Pemda yang merugikan Negara dengan jumlah besar. Kebun yang dibangun diatas kawasan hutan lindung Bukit Betabuh ini sudah terjadi sejak 2002 lalu. Luas kebun pemda didesa Perhentian Sungkai ada 500 hektar, namun yang sempat dikelola sekitar 300 hektar. Banyak orang sudah diperiksa, tapi sampai saat ini belum juga ada tersangka.

Kita semua ingat, setahun yang lalu janji manis pernah di ucapkan Kajari Kuansing. Beliau mengatakan bahwa mereka akan segera tingkatkan status penyelidikan kasus itu ke penyidikan.

'Akan kita tuntaskan dalam waktu dekat,'' itu janji Kajari saat menggelar pertemuan dengan wartawan, Kamis (21/7/2016) sore di Aula Kejari. Hadir juga Kasi Intel Revendra, SH, Kasi Pidum, Agus Kurniawan, SH, Kasi Pidsus Jhon Leonardo Hutagalung, SH dan Kasi Datun, Effendi Zarkassy, SH.

Setahun berlalu, hasilnya apa ? Jelas mereka pembohong. Meski orang-orang dan beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah diperiksa, tetap saja kasus ini menguap dan jalan jalan di tempat.

Sepertinya prestasi Kajari Kuansing hanya bisa clearkan kasus sekelas Camat, Kades dan anggota LSM. Sedangkan dugaan korupsi yang dilakukan Ketua Partai, Kadis aktif dan mantan kepala daerah beliau belum berani sentuh. Jadi jangan heran jika masyarakat kita menilai Kajari Kuansing cemen, tidak konsisten dan diduga terlibat permainan. Kita juga curiga Kajari Kuansing sering kemasukan angin malam.

Untuk itu, jika kinerja Kajari juga tidak mengalami peningkatan, terutama di kasus kebun pemda, dengan jaringan yang ada kita akan mendesak kepada Pemerintah Pusat agar segera gantikan Kajari Kuansing. Sebabnya jelas, beliau tidak mampu bertugas di Negeri Jalur, tidak banyak gebrakkan yang dilakukan terutama hal pemberantasan tindak pidana korupsi kasus besar. (rls)

Oleh : Khairul Ikhsan Chaniago, S.Sos
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER