Kanal

402 Napi Diusulkan Terima Remisi Lebaran Idul Fitri 2017

RADARPEKANBARU.COM - 402 narapidana (Napi) atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis diusulkan untuk menerima pengampunan atau remisi menjalani masa hukuman Lebaran Idul Fitri 2017 mendatang. Usulan tersebut diajukan Lapas Kelas IIA Bengkalis yang sudah dipastikan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 "Tentu sudah proses seleksi dan memenuhi aturan sehingga dapat diusulkan. Pengajuan disampaikan ke Kanwil sejak sepekan lalu. Insyaalllah tidak ada kendala, dan menjelang lebaran nanti sudah keluar," ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Sarju Wibowo kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/6/2017).

Ratusan warga binaan yang diusulkan menerima remisi tersebut diantaranya adalah 306 warga binaan umum, kemudian 14 orang diusulkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kemudian diusulkan 82 orang warga binaan sesuai dengan PP Nomor 99/2012 Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dibagian lain, terkait dengan kunjungan keluarga warga binaan, selama Lebaran Idul Fitri 2017 mendatang, Lapas Bengkalis menjadwalkan penambahan jam besuk mulai 25 hingga 28 Juni 2017. "Adanya penambahan jam kunjungan ini, kita meminta dukungan personil dari aparat kepolisian dan TNI," imbuhnya.(hrc)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER