Kanal

Muhammadiyah Dukung Kebijakan Full Day School

RADARPEKANBARU.COM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung penuh pelaksanaan full day school oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Presiden Joko Widodo diminta untuk memperkuat kebijakan ini karena ]merupakan bentuk penguatan pendidikan karakter siswa.

Kebijakan full day school diputuskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang sekolah 8 jam dan lima hari sekolah. Jika kebijakan ini diberlakukan, siswa hanya akan belajar dari hari Senin hingga Jumat

"Muhammadiyah ikut mendukung sepenuhnya penguatan pendidikan karakter," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.

Haedar mengatakan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah mengkaji kebijakan ini melalui Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah. Hasilnya disimpulkan bahwa Mendikbud dinilai berada di jalur yang tepat dan melaksanakan kebijakan Presiden tentang penguatan pendidikan karakter.

Penerapan pendidikan karakter menurutnya membutuhkan langkah berani. “Harus  ada lompatan dan kuantum, sehingga langkah ini tepat untuk menegakan penguatan pendidikan karakter. Penguatan Pendidikan karakter tidak hanya jargon semata, tidak utopis,” katanya.

Ia menegaskan program ini juga tidak akan berdampak pada keberadaan madrasah diniyah atau program pendidikan agama di luar sekolah. Muhammadiyah menurutnya juga punya cukup banyak Madrasah Diniyah namun tidak khawatir pada kebijakan Muhadjir itu.

"Jika khawatir soal Diniyah, sebenarnya Muhammadiyah cukup banyak diniyahnya, harusnya Muhammadiyah yang lebih banyak khawatir karena akan berdampak. Kekhawatiran itu tidak akan terjadi," ujarnya.

Karena itu Haedar berharap Presiden Joko Widodo untuk memperkuat dan mendorong kebijakan tersebut demi tegaknya penguatan pendidikan karakter dan kualitas manusia Indonesia.

Kepastian diberlakukannya kebijakan ini masih menunggu peraturan presiden. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin usai bertemu dengan Jokowi kemarin bersama Muhadjir di Istana Merdeka kemarin.

Ma’ruf mengatakan, sebelum perpres keluar, kebijakan delapan jam belajar dan lima hari sekolah itu belum akan diberlakukan.

Perpres akan dibuat berdasarkan kesepakatan sejumlah kementerian seperti Kemdikbud, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama bersama MUI, Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, dan PP Muhammadiyah.

Langkah itu merupakan cara Jokowi mendengar masukan sejumlah pihak. Sebab, sebelumnya, PBNU khawatir pemberlakuan full day school bakal mematikan sekolah-sekolah nonformal seperti madrasah diniyah dan pondok pesantren.

Perpres akan menguatkan bahkan melindungi Madrasah Diniyah dan pondok pesantren. Namun Ma'ruf mengaku belum dapat menjelaskan penguatan yang dimaksud. "Nanti dirumuskan penguatan seperti apa dan aturan tambahan dalam rangka penguatan itu," ujarnya.

Menteri Muhadjir sebenarnya telah menyatakan bahwa full day school tak akan mematikan Madrasah Diniyah dan pondok pesantren. Sekolah bahkan disebut dapat bekerja sama dengan madrasah, ponpes, gereja, untuk merealisasikan peningkatan pendidikan karakter siswa.
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER