Kanal

Polda Riau Ungkap 32 Kasus Pungli

RADARPEKANBARU.COM - Memasuki awal tahun 2017, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) dibawah kepemimpinan Direktur Kriminal Khusus, Polda Riau berhasil menangkap 63 orang tersangka di tingkat Kabupaten Kota.

Penangkapan terhadap 63 tersangka Pungli itu dilakukan Polda Riau selama 5 bulan periode, yang dimulai dari Januari sampain Mai 2017. Sementara ada 32  kasus yang menjerat mereka. Dari hasil sebanyak tersangka yang berhasil diamankan ini telah mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp 38 juta lebih.

"Selama 5 bulan di tahun 2017 ini sudah ada 32 kasus pungli yang ditangani oleh Polda Riau. Dengan menjerat 63 orang tersangkanya," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (30/5/2017).

Ia menjelaskan bahwa dalam 32 kasus Pungli yang ditanganinya saat ini masih dalam proses sidik, proses pemeriksaan dan termasuk juga proses pembinaan. Sementara kasus Pungli yang sudah masuk dalam tahap berkas lengkap atau P21 terdapat 1 kasus.

"Satu berkas perkara sudah masuk tahap II atau P21. Sementara 6 kasus proses sidik, 7 kasus dalam pemeriksaan dan sisanya dalam proses pembinaan. Namun tidak sedikinyanya dalam kasus pungli ini melibatkan rata-rata oknum di instansi pemerintahan dan penegak hukum yang ada di Riau," sebut Guntur.

Ia menambahkan, terkait kasus pungli yang ditangani pihak Polda Riau selama periode Januari hingga Mei 2017 ini diantaranya, pungli di terminal bus ada 15 kasus, sopir truk dijalan raya ada 5 kasus, pungli pembuatan KTP di Disdukcapil ada 3 kasus, serta termasuk juga pungli anggota Polri didalam kantor ada 6 kasus.(hrc)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER