Kanal

Firdaus Akan Buat Regulasi Gojek dan UberX

RADARPEKANBARU.COM - Setelah dengan tegas meminta agar tranportasi berbasis online menghentikan operasional di Pekanbaru, Walikota Pekanbaru Firdaus akan mengeluarkan kebijakan membuat regulasi untuk mengatur angkutan berbasis aplikasi ini.
 
"Regulasi yang akan kami buat untuk mengatur layanan jasa online ini bisa berupa Perda atau Perwako. Tapi kita koordinasikan dulu dengan pemerintah pusat, Organda termasuk para operator ojek onlinenya," tegas Firdaus, Selasa (23/5/2017).

Dikatakan Wako, layanan transportasi online baik UberX atau Gojek untuk tidak beroperasi terlebih dulu di Pekanbaru. Langkah yang dilakukan menyusul adanya penolakan dari sejumlah sopir taksi konvensional beberapa waktu lalu.

"Sebaiknya transportasi online ini disetop dulu. Supaya tidak ada kekacauan dan keributan di Pekanbaru," kata Wako. Firdaus menyebut, Pemko Pekanbaru akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat yakni Kementerian Perhubungan terkait regulasi yang mengatur soal angkutan berbasis aplikasi.

Sebab sejauh ini pihaknya belum mendapatkan kepastian aturan mana yang bisa digunakan untuk menata dan menertibkan angkutan berbasis aplikasi seperti gojek dan uber.(ur)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER