Kanal

Alhamdulillah..Masyarakat Inhu Sudah Bisa Dapatkan e-KTP

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Inhu saat ini sudah bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP setelah pemerintah pusat menurunkannya ke Kab Inhu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu.

Untuk itu bagi warga yang telah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau yang telah melakukan perekaman data dan hanya memiliki surat keterangan pengganti identitas, kini sudah bisa mengajukan pencetakan fisik e-KTP tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu,  Abdul Fatah kepada wartawan akhir pecan lalu.

"Blangko e-KTP sudah didapatkan dari pihak Kementerian Dalam Negeri. Bagi warga yang telah melakukan perekaman data ataupun memiliki surat keterangan pengganti identitas, kini sudah dapat mengajukan pencetakan fisik e-KTP nya," ungkapnya.

Dijelaskan Fatah, sedikitnya, ada 4000 keping dari 7 juta keping blangko secara nasional telah diturunkan oleh pemerintah pusat ke Kabupaten Inhu pada awal pekan lalu. Pelayanan penukaran atau pengajuan pencetakan fisik e-KTP itu hanya bisa dilakukan di kantor Disduk Capil Inhu, di komplek perkantoran Bupati Pematang Reba.

"Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir tingkat kesalahan dan kesimpang siuran data, maka untuk pencetakan e-KTP hanya kita lakukan di Kantor Disdukcapil," tegas Fatah. Khusus bagi para petugas dan pegawai Disdukcapil, pihaknya menekankan kepada jajarannya untuk tidak memanfaatkan situasi ini.

"Saya tekankan kepada seluruh pegawai, jangan ada yang memungut biaya terkait pencetakan e-KTP. Sebaliknya, kepada warga kita juga menghimbau untuk tidak menggunakan calo dalam pengurusan e-KTP tersebut," harapnya. (hrc)



 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER