Kanal

Akhirnya Indomaret Jalan Sumatera di Tutup Pamong Praja

RADARPEKANBARU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru akhirnya menutup gerai Indomaret di Jalan Sumatera, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Jumat (12/5/2017) petang.
 
Penutupan gerai waralaba ini merupakan keputusan hearing komisi I DPRD Pekanbaru bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Camat dan Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rabu lalu, dimana gerai Indomaret ini ditengarai tidak mengantongi IUTM (Izin Usaha Toko Modern).
 
Upaya tutup paksa ini dipimpin langsung Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, disaksikan langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Hotman Sitompul, Kadisperindag Ingot Ahmad dan Camat Pekanbaru Kota, Norpendi.
 
Penutupan Indomaret ini tanpa perlawanan. Kedatangan rombongan Satpol PP dan Dinas terkait ini awalnya membuat para staf dan pekerja Indomaret kaget.
 
Saat tiba di Indomaret, rombongan langsung menanyakan izin operasional kepada pengelola Indomaret. Para pengelola kemudian langsung menunjukkan izin gangguan HO.
 
"Hanya ini izin yang ada pak," ujar Viki salah satu karyawan Indomaret.  Mendapati jawaban tersebut, Zulfahmi meminta karyawan tersebut mengubungi pemilik Indomaret. "Mana pemiliknya, tolong tanyakan ada gak ini izin IUTM," tanya Zulfahmi.
 
Beberapa saat Viki akhirnya memastikan tempat usaha tersebut tidak memiliki IUTM. "IUTM dan perizinan ini diatur dalam perda nomor 9 tahun 2014 tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Karena kalian tidak Indomaret ini tidak memiliki izin, maka sesuai aturan harus dihentikan aktifitas dan usahannya," ucap Zulfahmi.
 
Setelah itu, para karyawan Indomaret diminta untuk mengemasi barang-barang dan langsung menutupnya. "Kita bikin juga berita acaranya. Ini akan kita awasi 24 jam," tegas Zulfahmi.(ro)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER