Kanal

Disperindag Ingatkan Cabut Izin Distributor Penimbun Barang

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Riau Darius Husein mengingatkan bagi distributor sembako 'nakal' yang sengaja menimbun atau mempermainkan harga, maka konsekuensinya adalah pencabutan izin usaha.

Karena itu, menjelang Ramadhan dan Idul Fitri nanti, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke sejumlah distributor yang ada di Pekanbaru. Jika nantinya terbukti ada ditemukan makan, maka sesuai dengan ketentuan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Riau akan membuat rekomendasi pencabutan izin usahanya.

"Makanya untuk mengantisipasi, kita terus mengingatkan, kemudian mengawasi agar jangan sampai ada penimbunan atau permainan harga," kata Darius.

Hanya saja berbicara pencabutan izin usaha, memang tidak serta merta bisa dilakukan, mesti ada tahapan. Mulai dari sanksi administrasi, teguran, peringatan maka jika tidak ada diindahkan maka bisa dicabut.

"Yang mencabut adalah kementerian terkait. Kita sifatnya merekomendasikan," ungkap Darius.

Ada pun untuk ketersediaan sembako, Darius menjamin aman selama tidak ada faktor yang bisa menghambat, seperti bencana alam. Pasalnya, sebagian besar sembako di Riau didatangkan dari luar provinsi seperti Sumatera Barat. Sementara untuk daging sapi dari Lampung atau Pulau Jawa.

"Kalau sudah ada bencana tentu sembako kita yang sebagian besar didatangkan dari luar provinsi pasti bermasalah. Namanya juga jalur terhambat. Tapi tentu harapan kita ini tak terjadi," ujar Darius.(snj)





    

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER