Kanal

Gubri Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Dua Taman Terbuka Hijau Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachmand dengan tegas mengatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan korupsi di dua taman terbuka hijau di Kota Pekanbaru.

"Itu domainnya penegak hukum, biar mereka yang bekerja kita tidak usah intervensi atau berkomentar apa-apa tentang itu," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di Tembilahan, Senin.

Arsyadjuliandi Rachman menjelaskan Pemerintah Provinsi Riau bahkan mempersilahkan pihak Kejati melakukan pengusutan secara tuntas terhadap kasus tersebut.

Mantan pengusaha yang biasa akrab disapa Andi ini mempersilahkan penyidik untuk mengusutnya.

"Ya silakan diusut sampai tuntas, Pemprov akan terbuka atas pemeriksaan bahkan harus mendukung itu," tegas Andi.

Ia juga percaya penyidik punya aturan dan tahapan dalam proses pengusutan pembangunan taman integritas anti korupsi yang diresmikan di ruang taman hijau Pekanbaru.

"Pastilah pembahasan ini sampai tuntas, penegak hukum ada, azas-azas yang di atur dalam undang-undang ada, namun perlu tahapan-tahapan," tambah Andi.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Riau menaikkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi menjadi penyidikan dalam pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau yang salah satu diantaranya adalah Taman Tunjuk Ajar Integritas. Ironisnya, di taman itu dibangun Tugu Integritas atau dikenal dengan Tugu Anti-Korupsi, yang bertujuan sebagai bentuk komitmen Riau melawan korupsi yang sudah kronis didaerah itu.

"Berdasarkan hasil penyelidikan telah diperoleh bukti permulaan. Oleh karena itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Kamis (27/4).

Dua RTH itu pertama bernama Kaca Mayang di Jalan Sudirman, depan Kantor Walikota Pekanbaru. Kedua RTH Tugu Integritas berlokasi di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau yang berada di depan Rumah Dinas Walikota Pekanbaru.

Tugu Integritas diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 lalu. Ini dibangun sebagai simbol bangkitnya Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau untuk melawan korupsi.

Menurut Demonstran Anto Rachman Diduga `Back Up` Perusahaan Pemenang Tender Proyek Ruang Terbuka Hijau

Sebagaimana dikutip dari harianterbit.com ,sebelumnya ratusan Demonstran tumpah ruah mengepung kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau itu berunjuk rasa di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (12/4/2017) lalu.

Sambil membentangkan berbagai spanduk berukuran besar, mereka meminta proses hukum ditegakkan dalam proyek pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Pekanbaru. Mereka menduga ada unsur korupsi pada dua kegiatan itu. Kedua RTH tersebut berada di Jalan Jendral Sudirman, bekas Taman Kaca Mayang, dan di Jalan Jendral Ahmad Yani, bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

"Belum genap lima bulan perhelatan Hari Anti Korupsi Internasional digelar di Provinsi Riau, justru hari ini tercium isu dugaan korupsi pembuatan RTH oleh aparat berwenang," ungkap Koordinator aksi, Broery Marihot Pesolima dalam keterangan persnya, Kamis (13/4/2017).

Broery meminta agar ditegakkan hukum secara adil dan transparan, dimana kasus RTH diduga melibatkan Anto Rachman yang diduga memback up perusahaan pemenang tender. Nama Anto Rachman, tak asing bagi masyarakat Riau dan warga Pekanbaru. Nama ini merupakan abang kandung dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, atau yang biasa disapa dengan nama Andi Rachman.

Apalagi, imbuhnya, korupsi pembangunan 2 RTH ini diduga melibatkan Andi Rachman. Yang bersangkutan ketika itu diduga membawa dan mem-back-up PT Bahana Prima Nusantara dan PT Bumi Riau Lestari sebagai pemenang proyek tersebut. Oleh karena itu massa mendesak pihak kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas KKN konspirasi pelelangan proyek RTH dengan anggaran APBD Riau sebesar Rp 14 Miliar tersebut.

Dalam aksinya di Polda Riau, pendemo diterima langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Jhonny Edison Isir. Jhonny menyatakan aspirasi aspirasi massa akan menjadi bahan penyelidikan pihaknga. "Kami akan koordinasi dengan teman-teman Kejati, apakah info ini telah ditindaklanjuti, agar bersinergi," ujarnya.

Sementara itu, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, massa aksi diterima oleh Asisten Intelijen (Asintel), Simurung Pandapotan Simaremare. Ia menjelaskan kepada pendemo jika proses hukum dalam pembangunan dua RTH tersebut telah dilakukan jajarannya.

Simurung mengatakan, penyelidikan dalam pembangunan dua RTH ini masih terus berjalan mengumpulkan bahan dan keterangan saksi-saksi. "Kami sampaikan, apabila fakta penyelidikan terungkap kami sebagai aparat penegak hukum akan menindaklanjuti," tandasnya.

Lebih lanjut, ia mengulas jika proses penyelidikan membutuhkan waktu guna mencari tahu apakah terjadi pelanggaran pidana. "Mohon bersabar, beri kami kepercayaan untuk menuntaskan. Kami masih mencari fakta-fakta, masih melakukan pemanggilan ahli untuk pembangunan fisik di RTH," tegasnya.

Seperti diketahui, salah satu proyek RTH di Pekanbaru, sebelumnya malah diresmikan oleh Ketua KPK Agus Raharjo dalam rangkaian kegiatan peringatan hari Anti Korupsi Internasional di Pekanbaru. Setelah puas berorasi dan menyampaikan aspirasinya, pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi aman di bawah pengawalan aparat kepolisian. Selam aksi, mereka juga membentang spanduk yang berisi tuntutan. (radarpku/hrt)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER