Kanal

Jimly: Sidang Dugaan Penistaan Agama Sebaiknya Ditunda

RADARPEKANBARU.COM- Cendekiawan Muslim sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mendukung wacana penundaan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama. Penundaan tersebut terkait pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI putaran kedua pada 19 April 2017.

"Tunda saja, supaya pilkada bisa diselenggarakan dengan tenang. Jangan dicampuradukkan dengan proses hukum," kata Jimly seusai menjadi pembicara dalam seminar dan lokakarya kebangsaan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (8/4).

Ia meyakini penundaan sidang akan membuat situasi politik di Jakarta menjadi lebih tenang. Sebab, tidak akan terganggu dengan aksi saling balas unjuk rasa menjelang pemungutan suara putaran kedua dan bukan sebagai upaya mengakomodasi pasangan calon tertentu.

"Proses politik tidak diganggu oleh masalah-masalah hukum, maka itu bagus kalau (sidang dilanjutkan) setelah pilkada. Itu lebih sehat," ungkapnya.

Apalagi, lanjutnya, persidangan sangat mungkin dijadikan ajang kampanye oleh dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang kembali bertarung dalam putaran kedua. Mengingat, terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut adalah calon petahana.

"Para pihak dan saksi akan gunakan momentum itu untuk memenangkan masing masing kelompoknya. Jadi kacau nanti," ujarnya.

Oleh karena itu, Jimly mengungkapkan jauh lebih baik jika sidang dugaan penistaan agama ditunda hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil penghitungan suara.

Namun, ia tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan perihal penundaan sidang kepada pengadilan. Sebab, kewenangan menunda ada pada lembaga peradilan. Sedangkan, Kepolisian atau Kejaksaan Agung hanya bisa menyarankan atau meminta.

"Saya dukung kalau ada rencana kapolri dan Kejaksaan mau mengajukan permintaan (penundaan sidang). Jadwal sepenuhnya tanggung jawab hakim dan itu tidak mengganggu substansi (sidang)," katanya.


Novi Setuningsih/AB

Suara Pembaruan
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER