Kanal

Kisruh Pengelolaan, Pekerja JICT Segel Ruangan Direksi

RADARPEKANBARU.COM - Ribuan Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menandatangani mosi tidak percaya dan menyegel ruang Direksi setelah melakukan rapat akbar serta doa bersama di halaman kantor perusahaan. Hal ini dilakukan karena manajemen JICT dan Pelindo II terus membiarkan potensi kisruh di pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua Serikat Pekerja JICT, Nova Sofyan Hakim, mengatakan, permasalahan berakar pada perpanjangan JICT yang menabrak hukum dan merugikan negara. Hal ini, menurutnya, sudah dibuktikan oleh DPR lewat penyelidikan Pansus Angket Pelindo II dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, saat parlemen dan BPK sedang melakukan investigasi, uang sewa perpanjangan JICT terus ditagih oleh Pelindo II.

Uang sewa tersebut, kata Nova, digunakan untuk membayar bunga hutang global bond karena beberapa proyek masih dalam tahap pra feasibility study saat obligasi diterbitkan. Alih-alih bunga global bond dibayar melalui proyek-proyek pelabuhan sesuai proposal penerbitan, malah pekerja JICT yang dirugikan oleh skema paksa tersebut.

"Hal ini berdampak terhadap permasalahan industrial di Tanjung Priok. Direksi JICT bersama Pelindo II sebagai perusahaan induk, cenderung mengabaikan hak-hak pekerja. Diantaranya, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlarut, insentif kinerja diingkari dan hak pekerja dipotong sampai 40 persen karena uang sewa yang dipaksakan akibat perpanjangan JICT," ujar Nova, dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com, Kamis (6/4).

Menurutnya, jika dikelola sendiri oleh Indonesia, manfaat JICT jauh lebih besar baik bagi Pelindo II maupun bagi negara. Dengan adanya pembiaran potensi konflik dan politisasi tersebut, justru akan mengganggu iklim kondusif pelabuhan dan berdampak terhadap dwelling time.

"Produktivitas di JICT sedang dalam kinerja terbaik dan kapal-kapal besar akan masuk. Justru dengan sikap kontraproduktif Direksi JICT dan Pelindo II, malah akan menurunkan motivasi pekerja sehingga berdampak terhadap dwelling time," tambahnya.

Seharusnya, kata Nova, Pelindo II tidak melakukan politisasi pekerja dan tetap berpegang teguh pada tata kelola perusahaan yang baik, sehingga iklim kondusif pelabuhan bisa terwujud.

Dalam hal dwelling time, kata Nova, SP JICT sudah pernah menyerahkan hasil studi faktual berikut solusi ke beberapa stakeholders. Ternyata ada kesesuaian dengan implementasi hasil studi dan penegakan hukum.

"Untuk itu, pekerja berencana melakukan aksi industrial besar-besaran. Jika sampai ini terjadi, publik pun dapat menilai, siapa yang jadi biang keladi gaduh. Tahun 2015, Kapolda Tito Karnavian pernah turun membereskan politisasi Direksi Pelindo II di JICT. Pekerja JICT pun percaya, Presiden Jokowi akan objektif dalam menyikapi konflik di Priok, khususnya JICT," pungkasnya.


Feriawan Hidayat/FER

BeritaSatu.com
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER