Kanal

Ririn Akhirnya Mundur sebagai Rektor UNISI Tembilahan

Tembilahan, (radarpekanbaru.com) - Setelah mendapat desakan, bahkan sempat 'dikepung' mahasiswa sekitar 1,2 jam, akhirnya Rektor Unisi Tembilahan Ririn Handayani, meneken pernyataan pengunduran dirinya.

Pada awalnya, saat menyambut kedatangan mahasiswa yang menuntutnya mundur, Ririn bersikukuh tidak mau mundur dan berdalih pengunduran dirinya harus secara prosedural melalui Yayasan Tasik Gemilang, yang menaungi Unisi Tembilahan.

Mahasiswa yang tidak terima dengan alasan ini, terus mendesak agar saat itu juga ia mundur dari jabatan rektor ini. Kalau tidak, mereka akan terus bertahan dan tidak membolehkan Ririn keluar dari areal kampus Fakultas Pertanian di Parit 1, Tembilahan Hulu Barat.

"Sekarang juga kami minta Ririn mundur, kalau tidak kami akan bertahan dan mendirikan tenda di depan gerbang ini," teriak salah seorang mahasiswa melalui pengeras suara.

Ririn Handayani yang dikawal ketat aparat Kepolisian ketika hendak meninggalkan kampus, terus dikepung mahasiswa dan mereka menutup akses keluar kampus.

Hampir satu jam lebih, Ririn 'disandera' mahasiswa di depan gerbang kampus sampai ia bersedia meneken pernyataan mengundurkan diri. Negosiasi yang dilakukan pihak rektorat dan kepolisian kepada kalangan mahasiswa tidak membuahkan hasil. Mahasiswa bertekad terus bertahan sampai Ririn mundur.

Setelah terus didesak dan mendapat hujatan dari mahasiswa, bahkan sempat terjadi saling dorong antara aparat Kepolisian dan mahasiswa, akhirnya Ririn bersedia meneken pernyataan mengundurkan diri sebagai Rektor Unisi Tembilahan. Tindakan ini tentu saja disambut teriakan gembira mahasiswa.

"Alhamdulillah, akhirnya Ririn mundur. Surat ini harus segera kita sampaikan ke Yayasan," teriakan bergemuruh massa mahasiswa ini. Mereka dengan konvoi puluhan kendaraan bermotor roda dua menuju Rektorat Unisi di Jalan Ki Hajar Dewantara, untuk menyerahkan surat pengunduran diri Ririn itu.

Alasan mahasiswa mendesak Ririn mundur, karena dipandang pemilihannya sebagai Rektor Unisi Tembilahan tidak sah.

Ia telah mengundurkan diri pada 25 Juni 2012 lalu, surat pemberitahuan kepada Kopertis Wilayah X tertanggal 10 Juli 2013 tentang pemberhentian Ririn sebagai dosen tetap Unisi. Dan paling urgen, ia ternyata merupakan Caleg DPR RI nomor urut 4 dari Partai Golkar untuk Dapil Riau II.

Padahal, dalam tatib pemilihan Rektor dan Wakil Rektor Nomor 61 tahun 2013 Bab II Pasal 7 ayat 2 huruf H disebutkan 'Tidak sedang terdaftar sebagai calon anggota legislatif dan anggota legislatif'. Nyatanya, saat itu ia merupakan caleg DPR RI.

Pelantikan Ririn sebagai Rektor Unisi yang baru periode 2013-2017, Senin (16/9/13) lalu, di Gedung Rektorat Unisi oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Tasik Gemilang Indra Muchlis Adnan, juga dipandang 'ilegal' karena pada tanggal 10 Juli 2011, Indra sudah mundur dari yayasan ini.(ram/rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER