Kanal

Kapolres Kampar , AKBP Edy Sumardi Ajak Warga Tingkatkan Keamanan Melalui Poskamling

RADARPEKANBARU.COM- Kepala Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, AKBP Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) menjelang Natal dan libur akhir tahun.

"Menyambut perayaan Natal 2016 dan tahun baru 2017, mari kita seluruh komponen masyarakat bersama menjaga dan memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres di Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan salah satu upaya menjaga Kamtibmas dan mengantisipasi kemungkinan peningkatan gangguan serta tindak Kejahatan jelang Natal dan akhir tahun adalah mengaktifkan Pos Kamling yang ada disetiap kawasan pemukiman maupun perusahaan.

Sehingga pengamanan swakarsa itu diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Menurut Edy, demikian sapaan akrabnya, situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif saat ini harus tetap dijaga dan dipertahankan, agar masyarakat merasa nyaman dan roda perekonomian dapat berjalan dengan baik.

"Sebagai bangsa yang memiliki keragaman suku, agama dan budaya yang terkenal dengan Kebhinekaannya, kita wajib menjaga toleransi antar sesama anak bangsa, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," jelasnya.

Ia menuturkan hal tersebut tertuang dalam amanat Undang-undang Dasar tahun 1945 pasal 29 (2), bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Untuk itu marilah kita semua segenap masyarakat bangsa Indonesia untuk hidup rukun, saling menghargai dan senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama di negeri ini," jelasnya.

Terkait perayaan Natal dan Tahun Baru 2017 yang tidak lama lagi, ia meminta agar dikawal bersama sehingga seluruh rangkaian perayaan Hari Besar ini berlangsung dengan aman, damai dan lancar.

Ia menegaskan tidak boleh ada satu kelompok atau ormas yang melakukan sweeping terkait kegiatan agama manapun, karena negara telah menjaminnya.

"Aparat Kepolisianlah yang diberi kewenangan oleh negara untuk menertibkan bila terjadi pelanggaran atau gangguan terhadap aturan dan ketentuan terkait masalah tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepada para pengelola Mall, Hotel, Tempat Hiburan dan Rekreasi, Restoran serta Perusahaan, agar tidak memaksakan karyawan yang muslim untuk menggunakan atribut non-muslim, sehingga tidak menimbulkan pertentangan.( ant)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER