RADARPEKANBARU.COM - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Riau 2018 sebesar Rp383 miliar masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 setelah DPRD dan Pempro menandatangani Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara.
"Iya, untuk Pilkada Gubernur 2018, sekitar itu," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Kamis (24/11).
Pilkada Gubernur Riau merupakan pemilihan serentak gelombang ketiga yang akan dilaksanakan pada Juni 2018. Meski dilaksanakan pada 2018, tapi tahapan pemilihan sudah mulai sejak 2017 sehingga harus masuk dalam APBD tahun depan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Riau, Ilham M Yasir mengatakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah harus masuk pada tahun 2017. Oleh karena itulah kepastian anggarannya harus ada dalam APBD 2017.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa untuk anggaran pilkada 2018 sebagian besar bahkan digunakan tahun 2017. Diantaranya untuk rekrutmen dan membayar honor Panitia Pemungutan Suara di kelurahan dan Panitia Pemilu Kecamatan.
"Di 2017 selain untuk rekrutmen PPK dan PPS juga untuk rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)," tambahnya.
Untuk diketahui pada Pilgubri untuk periode 2013-2018 lalu anggaran dana pemilu KPU Provinsi Riau adalah sebanyak Rp282 miliar dengan dua putaran. Pada Pilkada saat ini bertambah menurut KPU mengingat saat ini KPU juga menyediakan Alat Peraga dan Bahan Kampanye.
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman juga mengatakan bahwa anggaran Pilkada 2018 masuk RAPBD 2017, namun tidak Rp383 Miliar itu langsung diberikan. Hibah itu akan diberikan dalam dua tahap, namun tidak dalam bentuk anggaran tahun jamak. (*)
Tahukah Anda ,Rp383 Miliar Duit Rakyat Akan Dihabiskan Untuk Pilkada Gubernur Riau 2018
Ikuti Terus Riaupower