Kanal

Mantan PNS Kabupaten Pelalawan Jadi Bandar Narkoba Kelas Kakap Jaringan Internasional

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan mengatakan, seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan diduga menjadi bandar narkoba jaringan internasional.

"Yang bersangkutan adalah PNS yang sudah nonjob. Dia juga residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Kemudian keluar dan malah menjadi bandar," kata Toni di Pekanbaru, Senin (21/11).

Oknum mantan PNS tersebut adalah Wandi alias Pak Cik (40). Tersangka diamankan bersama M Safaat alias Ocu (27) pada akhir pekan lalu di sebuah hotel di Pekanbaru.

Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa setengah kilogram sabu dan 210 butir ekstasi. Total nilai tangkapan lebih dari setengah miliar rupiah.

Hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka Wandi sebelumnya seorang PNS di Kabupaten Pelalawan, Riau. Namun yang bersangkutan pernah di penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 2012 silam.

"Setahun di penjara, tersangka ini ternyata kembali terlibat narkoba. Kali ini menjadi bandar narkoba," ujarnya.

Sementara itu, hasil pemeriksaan diketahui bahwa Wandi dan Ocu merupakan pemain lama narkoba. Sebelumnya mereka mengaku telah memasok dua kilogram sabu-sabu senilai Rp2 miliar ke Pekanbaru.

Sabu-sabu maupun ekstasi diselundupkan dari Bengkalis, wilayah Pesisir Riau. Toni mengatakan, kedua pelaku adalah bagian dari sindikat narkoba internasional.

"Tapi mereka ini bagian kaki yang ke sekian. Ini yang masih kita dalami. Semoga bisa membuka jaringan lainnya," ujarnya.

Terhadap kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (ant)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER