Kanal

Diduga Ada Pungli, Rekanan Keluhkan Proses Pencairan Dana di BPKAD Pemprov Riau

RADARPEKANBARU.COM- Sejumlah kontraktor yang menjadi rekanan di Riau , mengeluhkan lambannya proses pencairan dana proyek alokasi kegiatan Bantuan Keuangan (Bankeu) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Riau. Padahal para rekanan sudah menunggu lama untuk pencairan proyek yang sudah dikerjakan tahun ini.

Anehnya lambannya proses pencairan dana tidak terjadi untuk semua rekanan, diduga jika ingin cepat cair maka harus setor, kuat dugaan terjadinya tindak pidanan KKN berupa pungutan liar (Pungli) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Riau terhadap para kontraktor/rekanan.

Dari informasi yang dihimpun Radar Pekanbaru, diduga pungutan oleh oknum pada setiap pencairan dana proyek di BPKAD Pemprov Riau Tahun Anggaran (TA) 2016 ditetapkan bervariasi berkisar mulai dari setengah persen hingga satu persen dari nominal pencairan dana.

Hal ini diungkapkan salah seorang rekanan /kontraktor kepada Radar yang meminta namanya tidak di ekspose, selasa (17/10/2016).
 
Untuk diketahui saat ini banyak rekanan mengajukan pencairan pembayaran proyek yang dikerjakan tahun 2016 ini, padahal pembayaran utang kegiatan tahun 2016 harusnya menjadi prioritas untuk diselesaikan.
 
Mengingat semakin lama proses pencairan akan semakin merugikan bagi rekanan. Soalnya banyak rekanan yang terpaksa mengajukan kredit bank untuk menalangi kegiatan yang sudah dikerjakan. "Jadi, semakin lama pembayaran, akan semakin lama pula rekanan menanggung bunga kredit," ujar sumber Radar.

Kontrator berharap agar Tim "Sapu Bersih Pungli Atau Saber Pungli" yang di bentuk jokowi harus turun ke Riau guna membarantas pratik kotor.

Butuhkan Media Pelaporan

Pengamat Hukum Pidana UNRI, DR. Erdianto Effendy berpendapat negara harus menyediakan media yang mudah digunakan masyarakat untuk melaporkan praktik pungli dengan mudah guna mendukung keberadan tim "Sapu Bersih Pungli atau Saiber Pungli" bentukan Presiden Jokowi.

"Media ini dibutuhkan sebagai bagian dari dukungan sistem untuk memudahkan masyarakat secara bebas melaporkan berbagai praktik pungli tersebut," kata Erdianto Effendy di Pekanbaru, Rabu (18/10).

Pendapat demikian disampaikannya terkait Presiden Jokowi membentuk tim Sapu Bersih Pungli atau Saiber Pungli untuk mengawasi dan menindak para pejabat dan pegawai yang masih melakukan pungutan liar di lembaga dan kementerian.

Menurut dia, praktek pungli sudah terjadi sejak lama hingga dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Mirisnya sudah terjadi pola hubungan yang simbiosis antara pemberi dan penerima.

Untuk penertibannya, katanya tentu  diperlukan pengawasan yang ketat dengan dukungan sistem, misalnya dengan CCTV  atau pelayanan dengan sistem on line.

"Selain itu mentalitas aparat juga harus dipulihkan yang diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan," katanya.

Ia memandang, bahkan  pengawasan oleh masyarakat sangat diperlukan, dan masyarakat sendiri harus tegas menolak memberi pungli.

Dalam hal ini, tentunya negara juga harus memberikan perlindungan bagi pelapor agar masyarakat yang sudah berpartisipasi aktif untuk menegakkan hukum tersebut mampu melaksanakan kewajibannya.

"Pemerintah pun harus berani menindak tegas petugas yang "bermain" disamping itu kebijakan ini juga harus diiringi dengan peningkatan kemudahan dalam pelayanan publik sehingga menutup peluang terjadinya pungli," katanya.

Ia menekankan bahwa, kebijakan pemberantasan pungli harus konsisten dari tingkat pusat hingga daerah dan jangan cuma kebijakan pupoler musiman belaka. (radarpku/ant)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER