Kanal

Asian Agri Diduga Biayai Kunjungan Wisata Oknum Wartawan Riau

RADARPEKANBARU.COM - Asian Agri menjadikan gudang kereta api zaman Belanda untuk perkebunan Tembakau dahulunya sebagai tempat menyambut tamu memperkenalkan perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Sejumlah wartawan yang mengaku Forum Wartawan Legislatif DPRD Riau (padahal lembaga ini ilegal dan sudah sepakat dibubarkan wartawan dan diketahui sekwan dikarenakan terjadi dualisme serta dugaan korupsi ), segerombolan wartawan ini mengunjungi tempat yang dinamai Heritage tersebut dan disambut laksana pejabat.

Terlepas dari itu semua biarkan saja masyarakat menilai, Radar Pekanbaru hanya mengulas sisi positifnya saja, yang mana sejarah beridirinya Raja Garuda Emas (RGE) dijelaskan runut oleh Tim Corporate Communication Asian Agri di sana. Mulai dari sejarah hidup Faounding Father mereka, Sukanto Tanoto, hingga bagaimana perusahaan yang memiliki ratusan ribu karyawan itu akhirnya berdiri.

"Perusahaan ini dirintis dari nol. Chairman kami, bapak Sukanto Tanoto bukanlah berasal dari keluarga konglomerat. Tapi karena kerja keras dan keuletan bapak, semua ini bisa terwujud," Ujar Lidia Veronica di Jalan A Yani, Medan, Jumat (7/10).

Awalnya Sukanto Tanoto kata Lidia, membuka toko yang menyediakan Spartpart untuk alat-alat berat untuk kontraktor pertamina. Sampai akhirnya Ia terjun sendiri menjadi kontraktor dan terlibat langsung dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di sejumlah wilayah di Sumatera.

"Awalnya bapak hanya membuka toko spartpart untuk alat berat. Berkembang, bapak kemudian ikut menjadi kontraktor dan terlibat dalam pembangunan jalan Medan-Aceh," urainya.

Kemudian Lidia juga menjelaskan berbagai unit usaha RGE, mulai dari perkebunan kelapa sawit hingga HTI. Selain itu Ia juga menjelaskan apa-apa saja produk yang dihasilkan dari perkebunan kelapa sawit dan HTI. Seperti bubur kertas yang kemudian menjadi tisu, kertas dan sejumlah produk turunan lainya. Sawit yang diproduksi menjadi CPO dengan sejumlah produk turunanya seperti, minyak goreng, Margarin, dan sejumlah bahan untuk produk-produk kosmetik.

"Jadi dari bubur kertas ini, bisa menjadi apa saja seprti kertas, tisu dan lain sebagainya, yang semuanya dibutuhkan kita setiap harinya. Begitu juga dengan sawit, produk turunanya bermacam-macam, mulai dari minyak goreng hingga kaometik," terangnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih, karena selama ini wartawan di Riau telah menjadi mitra yang baik bagi Asian Agri. Media lanjut Lidia telah berkontribusi terhadap kemajuan perusahaan selama ini. Untuk itu kedepan, Asian Agri akan  terus meningkat kerjasama dengan media media di Riau baik media cetak maupun media elektronik.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan, yang sudah banyak membantu kami dalam banyak hal. Media di Riau bagi Kami adalah mitra strategis. Kedepan kita akan terus tingkatkan kerjasama," pungkasnya.

1,8 Juta Hektare Lahan Tak Berijin, Potensi Kerugian 31 Triliun

Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Perijinan Lahan menemukan perusahaan yang terbukti melanggar ijin.

"Kita paripurnakan hasil temuan kita. Semua sudah kita finalisasi tadi malam dan Insya Allah senin akan kita umumkan," kata ketua Pansus Suhardiman Amby, Jumat (18/12/2015) tahun lalu.

Untuk kerugian sendiri berdasarkan hasil temuan pansus tidak jauh berbeda dengan prediksi awal. Dirinya menambahkan potensi pajak yang merugikan negara dari PPN, PPH dan PBB mencapai Rp 31 triliun.

"Untuk kawasan hutan yang tergarab lebih kurang seluas 160 ribu hektare. Yang tak berijin lebih kurang 1,8 juta hektare," jelas Suhardiman.

Selain itu, temuan-temuan pansus tersebut, kata politisi Hanura tersebut, sudah masuk dengan perusahaan-perusahaan besar yang saat ini selama ini melanggar peraturan bahkan menunggak pajak, seperti Sinar Mas, Asian Agri, Duta Palma dan lain sebagainya.

"Semua kita lakukan sama, selain itu kita juga minta agar kawasan hutan yang bukan milik perusahaan kita minta tutup saja," lanjutnya.

Dengan finalisasi yang dilakukan pansus lahan, maka pihaknya akan menyampaikan kepada paripurna. "Paripurna disampaikan ke pimpinan dan disampaikan ke pihak terkait seperti KPK, pemerintah," tutupnya.

Perlu diketahui, Suhardiman Amby sebelumnya mengatakanm bahwa penyampaian perusahaan yang melanggar ijin akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang akan dilaksanakan pada 17 Desember mendatang.

"Kita akan sampaikan itu semua dalam paripurna penyampaian laporan hasil kerja pansus tentang monitoring dan evaluasi perizinan HGU, IU perkebunan, HTI, HPHTI, izin usaha pertambangan, izin industri, lain lingkungan (amdal, UPL-UKL) dalam upaya memaksimalkan pajak serta penertiban perizinan dan wajib pajak se-Provinsi Riau," katanya.

Pada tanggal 17 Desember nanti, Suhardiman sendiri meminta kepada pimpinan untuk menghadirkan kepala kejaksaan, Polda Riau maupun instansi lainnya untuk menyerahkan laporan temuan dari pansus.

"Karena saat ini memang hampir semua perusahaan yang kita temui, ada yang kelebihan luas lahan, ini perlu dieksekusi. Atau jalur kedua mereka menambah ijinnya," lanjutnya lagi.

(baca: Pansus Lahan Akan Ungkap Kecurangan Perusahan di Riau )

Selain itu Suhardiman juga mengatakan bahwa hampir seluruh perusahaan perkebunan sawit di Riau menunggak pajak. "Hampir semua perusahaan perkebunan di Riau, entah itu perusahaan intinya ataupun perusahaan yang ada dibawahnya," kata Suhardiman

Adapun beberapa perusahaan yang masih menunggak pajak di Riau berdasarkan keterangan Suhardiman salah satunya adalah Duta Palma Grub dan beberapa grub perusahaan dan anak perusahaan yang masih menunggak pajaknya.

"Untuk April Grub dan Sinar Mas ada dan masih kita kejar. Dan tentunya kita akan laporkan temuan kita kepada DPR RI juga kementerian," terang Suhardiman yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Riau. (radarpku/bertahpos/ant)


 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER