Kanal

Bisa Terjerat Sanksi Pidana, Kapolres Kampar Ingatkan Netizen Hati-hati Melalui Surat Terbuka

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Resor Kampar AKBP. Edy Sumardi Priadinata mewanti-wanti terjadinya pelanggaran Pilkada melalui media sosial. Oleh karena itu, ia mengingatkan netizen sejak dini agar hati-hati beraktivitas di dunia maya.

Peringatan itu tertuang surat terbuka Edy yang diterima, Kamis (13/10/2016) malam. Ia mengatakan, Pilkada Kampar 2017 hanya tinggal 4 bulan lagi. Pilkada yang semakin dekat dan tentunya diikuti suhu politik di daerah semakin meningkat pula.

"Seluruh pengguna media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram maupun media sosial lainnya untuk bijak dalam penggunaan maupun menyikapi hal-hal yang disampaikan," imbau Edy.

Edy meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi tentang sesuatu hal yang disampaikan di medsos terkait pelaksanaan Pilkada. Ia mencontohkan, pendiskreditan Pasangan Calon Kepala Daerah, penyimpangan oleh penyelenggara Pilkada, baik KPU maupun Panswas.

"Atau hal-hal yang bersifat menghasut untuk membuat kekacauan di masyarakat," tambah Mantan Kepala Polres Kuantan Singingi ini.

Menurut dia, semua pelanggaran Pilkada akan ditindaklanjuti oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang sudah dibentuk.

Edy menjelaskan, segala perbuatan pidana yang penanganannya masuk kewenangan Polri akan ditindaklanjuti secara proporsional dan profesional. Ia meminta agar masyarakat mempercayakan pihak berwenang pemegang mandat dari negara untuk mengkawal dan mengamankan pesta demokrasi. (*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER