Kanal

Perombakan SOTK di Kampar, Ratusan THL Rekrutan SKPD Bisa Jadi Penggangguran

RADARPEKANBARU.COM- Kepala BKD Kampar Zulfahmi mengemukakan, perombakan SOTK tidak akan berdampak pada pengurangan tenaga honor. Meski dalam Rancangan SOTK baru yang diusulkan oleh Pemkab Kampar kepada DPRD, terjadi perampingan jumlah SKPD.

Saat ini, terdapat 34 SKPD. Sedangkan dalam usulan SOTK baru, jumlah SKPD menjadi 29 unit. "Nggak akan mempengaruhi. Orangnya itu-itu aja," kata Zulfahmi, Selasa (4/10/2016).

Ia menerangkan, jumlah pegawai yang dibutuhkan tetap sama meski SOTK dirombak. Ditegaskan lagi, kebutuhan pegawai tidak berkurang maupun bertambah.

SOTK baru sedang dibahas oleh DPRD Kampar. Zulfahmi menyatakan, SOTK baru harus diterapkan pada Januari 2017. Meski Kampar sedang menghadapi Pemilihan Kepala Daerah.

Lebih jauh, Zulfahmi mengungkapkan, perombakan SOTK kemungkinan akan berdampak terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) atau sejenisnya yang direkrut dan diangkat oleh Kepala SKPD. Apalagi pada SKPD yang dihapus. Seperti Dinas Kehutanan serta Dinas Pertambangan dan Energi yang kewenangan pengelolaannya dialihkan ke Pemerintah Provinsi Riau.

"Kalau Kepala SKPD yang baru tidak mau menampung, itu yang jadi masalah nanti," kata Zulfahmi. Menurut dia, honor THL yang tidak diangkat oleh Bupati bukan tanggungan APBD. Honor mereka bersumber dari anggaran kegiatan SKPD.

Zulfahmi tidak tahu pasti jumlah THL rekrutan SKPD. Menurut dia, SKPD tidak pernah melapor secara resmi ke BKD. Namun ia memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan orang. Data itu diperolehnya dari pengecekan langsung terhadap absensi SKPD.

"Sebenarnya kita sudah mengingatkan SKPD, jangan rekrut THL," ujar Zulfahmi. Ditambahkan, perekrutan THL oleh SKPD tidak diakomodir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil. (Tribunpku)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER