Kanal

Nasib Zulher Ditangan Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi Sempat Dicekal KPK

RADARPEKANBARU.COM- Kasus suap alih fungsi hutan yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun besar kemungkinan ditutup KPK, sehingga Zulher beserta bos PT Duta Palma Surya Darmadi besar kemungkinan lolos dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal dalam persidangan maupun pemeriksaan, baik Annas Maamun maupun Gulat Manurung, nama bos perusahaan sawit itu beberapa kali disebut.

Bahkan KPK mencekal Surya Darmadi ke luar negeri dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Dimana Surya Darmadi dicekal pihak imigrasi mulai 6 November 2014 hingga 6 Mei 2015. Dan hingga saat ini pencekalan tersebut belum jelas, apakah sudah dicabut atau belum.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku belum tahu, dia hanya mengisyaratkan bahwa kasus suap alih fungsi hutan itu sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetapi. Ini menandakan bahwa besar kemungkinan Surya Darmadi lolos dari jeratan KPK.

"Saya belum dapat up date soal perpanjangan pencekalan (Surya Darmadi). Tapi kasus alih fungsi hutan di Riau ini sudah inkracht," kata Yuyuk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/9/16).

Yuyuk menjelaskan, dari data yang ada di KPK, bos PT Duta Palma Surya Darmadi terakhir dicekal ke luar negeri adalah tanggal 6 Mei 2015. Dan setelah itu kata Yuyuk belum ada perkembangan selanjutnya.

"Kalau dari data yg ada di KPK, Surya Darmadi dicekal dari tanggal 6 November 2014 sampai 6 Mei 2015," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah bos PT Duta Palma, Surya Darmadi ke luar negeri. Pencegahan Surya terkait dengan kasus dugaan korupsi yang membelit mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengonfirmasi pencegahan tersebut. "Benar dicegah ke luar negeri sejak 5 November 2014 selama enam bulan," kata Priharsa beberapa waktu lalu.

Surya Darmadi telah beberapa kali menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk tersangka Annas yang diduga menerima duit suap. Pemeriksaan terhadap Surya dilakukan di Riau pada akhir tahun 2014.

Kadis Perkebunan Riau jadi perantara bos Duta Palma dan Gulat

Sebagaimana dikutip dari merdeka.com , sebelumnya sidang terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan perkebunan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/1). Agendanya adalah pemeriksaan saksi dan terdakwa.

Saksi dihadirkan hari ini adalah Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher. Dalam sidang, dia mengungkapkan soal keterlibatan Presiden Direktur PT Duta Palma, Surya Darmadi alias Apeng, dan Gulat dalam dugaan suap pelepasan dan alih fungsi lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan itu kepada Gubernur non-aktif Riau, Annas Maamun.

Di dalam persidangan, Zulher mengaku dia pernah didatangi oleh Surya dan anak buahnya, Suheri, pada Agustus 2014. Menurut dia, saat itu Surya yang dikenal dekat dengan Susilo Bambang Yudhoyono meminta bantuan kepadanya supaya bisa mengurus pelepasan kawasan lahan perkebunan sawit.

"Saya bilang kalau pelepasan perkebunan saya enggak bisa, bukan tupoksi saya. Pak Surya tanya yang dekat dengan Gubernur siapa. Saya bilang bisa menghubungi ananda Gulat. Karena saya tahu dia sangat dekat dengan Pak Gubernur. Ibarat ayah dan anak," kata Zulher.

Zulher lantas saat itu juga mengontak Gulat Tak lama kemudian, Gulat dan staf Dinas Kehutanan Riau, Cecep, pun hadir. Zulher kemudian mengawali perbincangan.

"Saya tanya, 'Pak Gulat bisa enggak dibantu Duta Palma ini ke Pak Gubernur?' Dilihatlah peta. Saya tanya Cecep, 'Ini syaratnya bagaimana?' Dia jelaskan ada banyak, salah satunya harus ada rekomendasi Kabupaten. Saya tanya Pak Surya, 'Ada enggak rekomendasi Kabupaten?' Kata Pak Surya ada," ujar Zulher.

Jaksa Kresno Anto Wibowo lantas menanyakan kepada Zulher apa tanggapan Gulat saat itu. "Tanggapan Pak Gulat, 'Wah ini luas nih, ni banyak uangnya. Kalau satu hektar satu juta saja berapa?" Sambung Zulher menirukan perkataan Gulat saat itu.

Setelah mendengar pernyataan Gulat itu, Zulher mengaku dia langsung memilih meninggalkan pertemuan. "Saya keluar. Setelah itu saya enggak tahu lagi," ucap Zulher.

Zulher mengaku sampai saat ini tidak pernah dilibatkan oleh Annas dalam perubahan alih fungsi lahan di Provinsi Riau. Dia hanya tahu Gulat dan Annas dibui lantaran tertangkap tangan di Cibubur bertransaksi suap karena urusan itu. (radarpku)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER