Kanal

Badko HMI Riau- Kepri Minta Presiden Copot Kapolri Jenderal Tito Karnavian

RADARPEKANBARU.COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak ada kolusi dan korupsi dalam penghentian penyidikan kasus 15 perusahaan terkait kebakaran lahan dan hutan. Tito juga menyatakan, bila tidak terima dengan SP3 ini dipersilakan melakukan praperadilan.

"Prinsipnya kalau sudah dihentikan begitu, kita mengevaluasi apakah terjadi kolusi dan lain-lain, sementara belum ada," jelas Tito di Jakarta, Senin (5/9/2016).

"Tapi kalau ada yang melakukan menggugat SP3 itu, bisa melakukan upaya hukum praperadilan. Dengan cara melaporkan ulang, nggak bisa karena terjadi laporan dua kali. Laporkan praperadilan. Buktikan SP3 itu cukup bukti biar hakim yang memutuskan," sambungnya.

Tito juga menyampaikan, dalam kasus SP3, tim Propam sudah melakukan evaluasi dan 15 perusahaan itu tidak memenuhi unsur melakukan pembakaran.

"Ada juga yang terbakar di daerah itu di dalam lahan korporasi tapi asalnya dari luar. Secara detil kita akan sampaikan nanti dalam dengar pendapat di Komisi III," tutupnya.

HMI Desak Polda Riau Cabut SP3 15 Perusahaan

Massa membawa aspirasi terkait SP3 sebanyak 15 Korporasi yang dikeluarkan Polda Riau.

Mereka mendesak Presiden Jokowi mencopot Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto terkait penerbitan SP3 tersebut.

Merasa dihalangi, massa sempat menggoyang pagar masuk Mapolda. Puluhan polisi siaga membentuk pagar hidup di sisi sebelah pagar masuk.

Dalam orasinya, massa menyuarakan kebijakan polisi dengan menerbitkan SP3 kasus Karlahut 15 perusahaan di Riau sangat melukai hati masyarakat Riau.

"Kebijakan ini (penebitan SP3) tidak berlaku adil bagi korban asap dan yang meninggal dunia. Hukum tidak memihak secara adil. Tumpul ke atas tajam ke bawah," ujar Ketua Umum Badko HMI Riau-Kepri, Sudirman.

Massa juga menyinggung beredarnya foto kongkow-kongkow petinggi Polri.

Massa HMI Bacakan Pernyataan Sikap di RRI

Meninggalkan Polda Riau, massa dari Badko HMI Riau- Kepri melanjutkan aspirasinya ke RRI Jalan Sudirman.

Di Lembaga Penyiaran Publik tersebut massa kembali berorasi dan meminta pernyataan sikap mereka disiarkan langsung oleh RRI.

Aspirasi massa diterima oleh Kabid Penyiaran RRI, Endah Vergiwati. Endah mempersilahkan massa membacakan pernyataan sikap namun tidak boleh mengeluarkana kalimat yang berbau sara'.

Tawaran tersebut diamini massa yang kemudian membacakan pernyataan sikap.

Massa dari Badko HMI Riau- Kepri berunjukrasa ke Polda Riau, Senin (5/9/2016). Massa membawa aspirasi terkait SP3 sebanyak 15 Korporasi yang dikeluarkan Polda Riau.

Massa mendesak Presiden Jokowi mencopot Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto terkait penerbitan SP3 tersebut.

Merasa dihalangi, massa sempat menggoyang pagar masuk Mapolda. Puluhan polisi siaga membentuk pagar hidup di sisi sebelah pagar masuk. Dalam orasinya, massa menyuarakan kebijakan polisi dengan menerbitkan SP3 kasus Karlahut 15 perusahaan di Riau sangat melukai hati masyarakat Riau.

"Kebijakan ini (penebitan SP3) tidak berlaku adil bagi korban asap dan yang meninggal dunia. Hukum tidak memihak secara adil. Tumpul ke atas tajam ke bawah," ujar Ketua Umum Badko HMI Riau-Kepri, Sudirman.(*)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER