Kanal

Pengembangan Bandara Pekanbaru, Ombak Andi : Sementara SK Gubernur Riau Tidak Akan Dicabut

RADARPEKANBARU.COM - PT Angkasa Pura II menyatakan pengembangan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terkendala oleh kepentingan militer karena lahan yang dipersiapkan juga digunakan untuk kepentingan Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin.

"Kami punya lahan tapi dicadangkan, dan saya pikir ini kurang lazim karena di tempat lain tidak pernah terjadi. Kami akan diskusikan dengan Gubernur bila mungkin pencadangan lahan itu dievaluasi lagi," kata Presiden Direktur PT AP II, Budi Karya Sumadi, kepada wartawan saat meninjau Bandara SSK II, Kota Pekanbaru, Sabtu.

Berdasarkan rencana induk Bandara SSK II yang baru dikeluarkan Kementerian Perhubungan pada 2016, perkembangan kawasan itu dibagi dalam tiga tahap yang ditargetkan bisa direalisasikan maksimal selama 20 tahun ke depan.

Hal itu untuk mengantisipasi pergerakan penumpang yang diprediksi akan terus meningkat yang hingga pengembangan tahap III totalnya bisa mencapai 19,798 juta orang per tahun, sedangkan pertumbuhan jumlah penumpang rata-rata enam persen per tahun.

Luas lahan untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan Bandara SSK II kurang lebih 239,37 hektare, sedangkan lahan yang telah ada sekitar 153,28 hektare sehingga lahan untuk pengembangan butuh sekitar 86,09 hektare.

Namun, untuk merealisasikan rencana itu terdapat persoalan di lapangan setelah ada puluhan hektare lahan pengembangan Bandara, ternyata masuk dalam lahan pencadangan Lanud Roesmin Nurjadin.    

Pencadangan lahan untuk kepentingan militer itu diakomodasi oleh pemerintah daerah melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS 297/III/2011 tentang Pencadangan Lahan di Areal Lanud Roesmin Nurjadin.

"Lahan kami yang masuk pencadangan (Lanud Roesmin Nurjadi) tidak banyak, hanya 30 sampai 40 hektare. Itu yang harus dievaluasi," tegas Budi.

Kendala itu juga bisa menjadi hambatan bagi Pemprov Riau yang menginginkan agar Kota Pekanbaru menjadi embarkasi haji karena juga membutuhkan penambahan infrastruktur pendukung di Bandara Pekanbaru.

Ia mengatakan untuk rencana embarkasi haji, AP II juga meminta pemerintah daerah turut menanamkan investasi secara bersama. "Kami akan cari bentuk yang bisa diselesaikan secara bersama. Prinsipnya, kami mendukung dan kami harapkan ada satu sharing (keikutsertaan) dari pemerintah daerah karena sudah Rp600 miliar sudah AP II tanamkan sehingga kalau ada investasi tambahan bisa pemda turut serta," ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta Pemprov Riau bisa membuat regulasi mengenai Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Pekanbaru untuk menjamin agar area yang akan digunakan untuk pengembangan Bandara ke depannya bisa steril dari pembangunan yang bisa mengganggu.

"Ada menara-menara telekomunikasi yang lokasi dan tingginya melampaui batas keamanan. Kami harapkan untuk keamanan dibikin Perda dan lakukan pelarangan di area KKOP. Karena kalau tidak, kami akan dapat sanksi yang merepotkan," ujarnya.

Pada kunjungannya ke Pekanbaru, Presdir Direktur AP II sempat menggelar pertemuan tertutup bersama Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, dan Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsekal Pertama TNI Henri Alfiandi.

Usai pertemuan, Arsyadjuliandi Rachman menyatakan SK Gubernur Riau No: KPTS 297/III/2011 tentanga pencadangan lahan untuk Lanud Roesmin Nurjadin tidak akan dicabut.

"Itu kan melihat kepentingan angkatan udara, nanti Angkatan Udara punya rencana-rencana pengembangan. Itu termasuk yang kami bicarakan tadi, dan selama (pencadangan lahan) itu dibutuhkan maka (SK Gubernur Riau) tidak akan dicabut dulu," kata Arsyadjuliandi Rachman, yang akrab di panggil ombak Andi ini.

Mengenai rencana embarkasi haji, dia mengatakan pelaksanaannya akan bertahap mulai dari embarkasi haji antara yang ditargetkan pada tahun ini atau mundur hingga 2017, sedangkan untuk embarkasi penuh pada 2018. Embarkasi haji antara intinya adalah jemaah calon haji asal Riau ditempatkan di asrama di Pekanbaru, rencananya untuk sementara menggunakan rumah susun sewa eks Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012, untuk kemudian berangkat ke Bandara Hang Nadim Kota Batam untuk pindah ke pesawat yang lebih besar.

Untuk menjadi embarkasi penuh, Bandara Pekanbaru masih belum bisa mendukung rencana itu karena panjang landas pacu yang efektif baru ada 2.240 meter dari ketentuan ideal 3.000 meter.

Gubernur mengatakan untuk perpanjangan landas pacu itu, Pemprov Riau setuju untuk berinvestasi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan membuat kerja sama bisnis dengan AP II.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan kendala utama kendala memperpanjang landas pacu karena pada ujungnya terdapat fasilitas umum berupa Jalan Kertama. Meski begitu, dalam pembicaraan dengan berbagai fihak itu diputuskan bahwa opsi terbaik adalah dengan membangun terowongan ketimbang memindahkan jalan tersebut.

"Pembuatan terowongan atau underpass lebih memungkinkan karena elevasi jalan tersebut sudah lebih rendah dibandingkan landas pacu yang ada sehingga tidak terlalu dalam untuk menggalinya. Artinya jalan umum nanti akan melewati bawah landas pacu," kata Firdaus. (radarpku)


Sumber : Antara
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER