Kanal

Masa MPM-Riau geruduk Swiss-Belinn Hotel, Sampaikan Pernyataan Dan Tuntutan Ke Perwakilan KPK

RADARPEKANBARU.COM-Puluhan masa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Masyarakat Riau (MPM-Riau) berhasil menggeruduk Area Hotel Swiss-Belinn di Komplek Mall SKA Pekanbaru Kamis, 02 Juni 2016.
 
Maksud kedatangan mereka ialah untuk menyampaikan tuntutan kepada perwakilan KPK yang pada hari itu sedang menggelar pertemuan dengan seluruh SKPD se-Provinsi Riau.
 
Sebelumnya, seperti yang diberitakan radarpekanbaru.com (30/5) masa MPM-Riau melakukan aksi di Kantor Gubernur Riau (2/6). Mereka menuntut agar tersangka dugaan suap R-APBD Provinsi Riau tahun 2015 Suparman segera ditahan. Disana (Kantor Gubernur-red), mereka disambut oleh bagian Rumah Tangga dan aksi berakhir ricuh, karna masa kesal tidak menjumpai Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
 
Diakhir kericuhan tersebut, masa MPM-Riau mendapatkan informasi bahwasan nya di Swiss-Belinn Hotel sedang ada pertemuan Perwakilan KPK dengan seluruh SKPD se-Riau. Dengan pengawalan pihak kepolisian sektor Tampan, masa aksi bergerak menuju Swiss-Bell tempat pertemuan berlangsung.
 
Ketatnya pengamanan disana, membuat masa MPM-Riau tidak bisa bertatap muka dengan perwakilan KPK. Penyampaian tuntutan diwakilkan oleh Kanit Intel Polsek Tampan, Ipda Raja Kosmos.
 
"Meski kami tidak diperkenankan masuk, tapi kami bersyukur pernyataan sikap dan tuntutan kami bisa diterima pihak KPK. Harapannya, untuk segera ditindaklanjuti" ungkap azhar salah seorang masa MPM-Riau.
 
Menanggapi hal ini, perwakilan KPK dari divisi pencegahan, Anton melalui Kanit Intel Polsek Tampan, Ipda Raja Kosmos menyampaikan akan berusaha meneruskan pernyataan dan tuntutan ini keatasan. "Bagaimanapun, tugas kami disini hanya sebatas melakukan pencegahan. Sementara untuk menindak, itu wewenang atasan" tuturnya.
 
3 Tuntutan MPM-Riau
1. mendesak KPK untuk segera menangkap Suparman , KPK jangan pilih kasih.
2. Dukung KPK untuk berkantor di Riau
3. Desak Gubernur Riau agar tidak melindungi Kepala Daerah dan pejabat tinggi yang bermasalah .
 
Ditempat terpisah, Korlap aksi Risky Ananda alias Pablo mengatakan Jika dalam 2 x 7 hari tidak ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang, MPM-Riau akan turun kembali dengan jumlah masa yang lebih besar. "Tidak sampai disitu, kami juga nanti akan membuat laporan resmi kepada Reskrimsus Polda Riau. Karna KPK sendiri sudah menetapkan mereka tersangka, kok belum juga dilakukan penahanan" tandas Pablo. (Erik)
 
 
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER