Kanal

Abu Bakar Baasyir Dipindahkan dari Nusakambangan, Jawa Tengah ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat

RADARPEKANBARU.COM- Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa alasan pemindahan Abu Bakar Basyir, terpidana kasus terorisme dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat karena alasan kemanusiaan.
    
"Pemindahan (Abu Bakar Baasyir) lebih kepada alasan kemanusiaan. Mengingat umur beliau dan alasan kesehatan, barangkali perlu perawatan lebih intensif," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Efendy Peranginangin kepada Antara disela kunjunganya di Pekanbaru, Sabtu.
     
Ia mengatakan proses pemindahan yang dilakukan sejak Sabtu pagi tadi telah selesai dilakukan dengan pengawalan satu pleton petugas kepolisian. Menurut Efendy, pindahnya Abu Bakar Baasyir tidak ada intervensi dari pihak manapun.
     
"Tidak ada permintaan dari keluarga atau siapapun terkait itu," ujarnya.
     
Ia kembali mengatakan bahwa alasan pindahnya yang bersangkutan lebih ke arah kemanusiaan dan mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan.

"Jadi kalau di Bogor lebih dekat ke Jakarta. Untuk penyakit-penyakit yang perlu kecepatan khusus, itulah makanya beliau ditempatkan di sana," jelasnya.
     
Sementara itu, ia memastikan bahwa pada saat pemindahan, Abu Bakar Baasyir dalam kondisi yang sehat. "Kalau beliau bisa terbang, maka kondisi cukup sehat," katanya.
     
Lebih jauh, Efendy mengatakan bahwa di Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir tidak akan mendapatkan pengawalan khusus dibanding tahanan lainnya. Menurutnya sistem pengamanan di Gunung Sindur cukup ketat.
    
"Kan di sana sudah ada standarnya. Tidak ada semacam perlakuan khusus. Hanya saja jika dibandingkan dengan Lapas lainnya itu lebih ketat," jelasnya.
     
Abu Bakar Baasyir menghuni Lapas Batu sejak 6 Oktober 2012 , setelah dipindah dari Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
     
Namun, sejak 15 Januari 2013, ia dipindah ke Blok D Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.
     
Karena di Lapas Pasir Putih sedang ada renovasi berupa perbaikan atap di Blok D, Baasyir dan dua terpidana kasus terorisme untuk sementara dititipkan di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan mulai 5 September 2015.
      
Usai menghadiri sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cilacap pada 9 Februari 2016 dengan agenda kesimpulan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan, Baasyir tidak dikembalikan ke Lapas Batu melainkan ditempatkan di ruang isolasi Lapas Pasir Putih.

Kemenkumham Bantah Isolasi Abu Bakar Baasyir

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly membantah melakukan isolasi kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dengan melarang yang bersangkutan melaksanakan sholat berjamaah.

"Itu bohong aja, sudah pasti provokasi. Meninggal aja diprovokasi. Apa kita sudah tidak Pancasila (mengisolasi Abu Bakar Baasyir)," tegas Menteri Yasonna kepada Antara dalam kunjungannya di Pekanbaru, Sabtu.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Efendy Peranginangin turut menepis beredarnya kabar isolasi Abu Bakar Baasyir di Nusakambangan (sebelum dipindah ke Lapas Gunung Sindur).

Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM menganggap semua warga binaan memiliki hak yang sama. "Semua warga binaan diperlakukan sama, kecuali beliau sakit," ujarnya.

"Masa kita tega, kan kita ada Pancasila; Kemanusiaan yang adil dan beradab," tambahnya.

Untuk itu, ia meminta agar kabar tersebut segera diluruskan. Selain itu, ia turut menambahkan bahwa kondisi Abu Bakar Baasyir dalam keadaan sehat. "Kemarin sempat ada kabar beliau meninggal. Tidak benar itu," ujarnya seraya menunjukkan foto terakhir Abu Bakar Baasyir bersama pegawai Lapas.

Sementara itu, pada Sabtu pagi ini Abu Bakar Baasyir dipindahkan dari Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Pemindahan tersebut dilakukan menggunakan Barracuda dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob Polda Jawa Tengah.

Mobil Barracuda tersebut diberangkatkan menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, pukul 09.35 WIB, untuk diterbangkan ke Pondok Cabe menggunakan pesawat Cassa milik Kepolisian Republik Indonesia.

Kepala Lapas Pasir Putih Eka Hendra Putra mengatakan bahwa Abu Bakar Baasyir telah dipindahkan dari Lapas Pasir Putih ke Lapas Gunung Sindur menggunakan pesawat. "Tadi sudah dipindahkan, naik pesawat," katanya.

Salah seorang penasihat hukum Baasyir yang juga anggota Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, selama ini TPM mempermasalahkan isolasi terhadap terpidana kasus terorisme tersebut dan telah mengajukan permohonan agar Baasyir ditempatkan di tempat layak atau dekat dengan keluarga.(Ant)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER