Kanal

Dipanggil Tidak Hadir, Kejari Minta Sekretaris DKPP Rohil Kooperatif

RADARPEKANBARU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Sekretaris Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar (DKPP) Rohil sekaligus merupakan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada kasus dugaan korupsi di dinas tersebut.

"Kita sudah memanggilnya kemarin, tapi dia tidak hadir," kata Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga melalui Kasi Intel Sri Odit Megonondo, Rabu.

Iwan Kurnia dipanggil sebagai saksi untuk pendalaman materi penyidikan pada kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan kegiatan rutin kendaraan dinas tahun anggaran 2015 yang telah merugikan uang negara sebesar Rp2 miliar lebih.

"Kita kembali menjadwalkan panggilan ulang pada hari Senin (11/4), dan kami harap saudara Iwan kooperatif sehingga proses penyidikan bisa segera tuntas," pinta Odit.

Sebelumnya, Selasa (5/4) penyidik Kejari Bagansiapiapi juga telah memeriksa Kepala DKPP Rohil Ibus Kasri sebagai saksi yang juga selaku Pengguna Anggaran.

Usai diperiksa, Ibus enggan berkomentar banyak kepada awak media terkait pemeriksaan atas dirinya.

"Jangan tanya-tanya sekarang, nantilah ya," kata Ibus seraya meninggalkan Kantor Kejari Rohil. (*)


Antara

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER