Kanal

Kejari Bagansiapiapi Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi DKPP Rohil

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau tengah melakukan penyidikan terhadap 12 orang saksi dugaan korupsi dana pemeliharaan kegiatan rutin kendaraan dinas di Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar (DKPP) daerah itu.

"Senin kemarin dan hari ini sudah 12 orang saksi yang kita periksa, diantaranya penyedia jasa SPBU di tiga kecamatan (SPBU Bagansiapiapi, Teluk Pulau dan Bagan Batu), penyedia jasa Las, Bengkel, PPTK, Bendahara, dan Kasubag Keuangan," kata Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga melalui Kasi Intel Sri Odit Megonondo di Bagansiapiapi, Selasa (29/3).

Proses penyidikan terhadap saksi-saksi, terangnya akan terus berlanjut hingga minggu depan termasuk Sekretaris dan Kepala DKPP Rohil.

"Perlu diketahui, ini merupakan temuan langsung dari kita bukan laporan masyarakat," kata Kasi Intel itu.
Sebelumnya Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan kegiatan rutin kendaraan dinas di DKKP tersebut telah merugikan uang negara sebesar Rp2 miliar pada tahun 2015 lalu.

Penyidikan terhadap kasus tersebut, kata Bima merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dilakukan pihak Kejaksaan dalam artian melakukan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Wilayah Provinsi Riau.

"Meski demikian kerugian Rp2 miliar itu masih dalam tahap penghitungan oleh pihak BPKP Riau yang merupakan aparat internal pengawas pemerintahan, dan kita juga sudah punya saksi didukung dengan dua alat bukti yang cukup kuat," katanya, Selasa (22/3).

Ia juga beralasan bahwa tindakan terhadap penyidikan bersama pihak BPKP sesuai dengan amanat Undang-Undang, karena kejaksaan bekerja tidak semata-mata hanya sendiri saja.

"Kita bekerja secara komprehensif dengan melibatkan aparat internal pemerintahan dalam hal ini BPKP Riau," tuturnya.

Ia mengharapkan doa restu kepada masyarakat agar kasus ini bisa segera tuntas secara proposional dan profesional.

"Semua prosesnya akan kita lakukan secepat mungkin dengan memulai penyidikan," tegas Bima. (ANT)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER