Kanal

Rusli Ahmad dan Tengger Sinaga Segera Dilantik, PDIP Riau Resmi Serahkan Persetujuan PAW

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Riau menyerahkan surat persetujuan untuk dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau yang mengundurkan diri pasca maju dipilkada serentak tahun 2015 lalu ke DPRD Provinsi Riau.

"Surat persetujuan DPP sudah kita terima, saya sendiri yang menjemputnya langsung ke DPP dan sudah dikirimkan ke DPRD Riau melalui Fraksi PDI Perjuangan," ujar Ketua DPD PDIP Riau, Kordias Pasaribu, di Pekanbaru, Senin (28/3).

Ketua DPD yang juga anggota DPRD Riau dari Komisi A ini juga menjelaskan, proses PAW dua anggota DPRD dari fraksi PDIP, yakni Nama Rusli Ahmad dan Ev Tengger Sinaga sudah berdasarkan perolehan suara dalam Pileg 2014 yang lalu.

Ia menambahkan, alasan lamanya surat persetujuan yang di keluarkan pihak DPP PDIP tersebut dikarenakan DPP ingin melihat kesungguhan dua calon PAW tersebut dalam membantu memenangkan rekan-rekannya yang maju dalam pilkada beberapa waktu yang lalu.

"Ini bukan masalah keterlambatan DPP memberikan persetujuan,namun mekanismenya memang seperti itu, DPP ingin melihat sejauh mana kesungguhan Pak Rusli Ahmad dan Tengger Sinaga dalam memenangkan Syafaruddin Poti dan Zukri waktu Pilkada kemarin,"imbuhnya

Seperti diketahui untuk PAW dua orang anggota dari fraksi PDIP tersebut yakni anggota dewan itu digantikan oleh perolehan suara terbanyak kedua dalam pemilu 2014 lalu.

Pada saat rapat Paripurna Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2015, Wakil DPRD Provinsi Riau, Sunaryo membacakan PAW dua orang anggota dari fraksi PDIP telah diterima dan sudah ditetapkan penggantinya.  

"Dimana Syafarudin Potti digantikan Rusli Ahmad dan Zukri digantikan oleh Ev Tengger Sinaga, dan akan dilantik secepatnya," ujarnya. (radarpku)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER