Kanal

Duit Lagi...Duit Lagi, Di Pekanbaru Akan Diterapkan Kantong Plastik Rp5.000 Lembar

RADARPEKANBARU.COM- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menginginkan penerapan kantong plastik berbayar sebesar Rp5.000 per kantong, meski secara nasional peraturan tersebut mulai diterapkan berbeda-beda di setiap daerah.
         
"Kami memberi saran, harga setiap kantong plastik Rp5.000. Tapi belum diputuskan hingga kini," papar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Azman di Pekanbaru, Kamis.(25/2)
         
Pihaknya telah menggelar pertemuan dengan ratusan perwakilan ritel di wilayah Pekanbaru untuk mensosialisasikan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan diharapkan semua usaha swalayan modern bisa menerapkan peraturan tersebut.
         
Kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.
         
Azwan mengatakan, penerapan kantong plastik berbayar di wilayah itu akan dilakukan pada tanggal 28 Februari 2016 oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru.  
    
Harga sebesar Rp5.000 per kantong plastik tersebut akan efektif mengurangi penggunaan sampah platik tertutama dari kantong plastik di daerah itu dan selama tiga bulan sekali, akan terus dilakukan sosialisasi.
         
"Jadi peresmiannya dilakukan oleh DKP Pekanbaru dan saat itu akan ditetapkan harga kantong plastik berbayar oleh Pak Wali Kota Pekanbaru Firdaus," terangnya.
         
Kebijakan kantong plastik berbayar secara nasional telah diterapkan pada 21 Februari 2016 lalu, tapi hingga kini belum terdapat peraturan wali kota Pekanbaru ataupun payung hukum yang mengatur kebijakan tersebut.
         
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus sebelumnya mengatakan, mekanisme penerapan kantong plastik berbayar untuk sementara waktu mengikuti petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat.
         
"Program ini dari pemerintah pusat, jadi untuk sementara waktu kita mengikuti arahan dari pusat," ucap Firdaus.
         
Sebanyak 22 kota di Indonesia serentak memberlakukan sistem kantong plastik berbayar yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna mengurangi produksi sampah terutama dari bahan plastik.
         
"Plastik berbayar sekarang sudah diuji coba oleh 22 kota, seperti Jakarta, Bandung, Balikpapan, Makassar dan Surabaya. Sistemnya diatur oleh pemerintah provinsi sampai tingkat kota," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
         
Menteri mengatakan, pemerintah memfasilitasi dan mendukung seluruh provinsi, kabupaten, kota hingga kecamatan dan desa untuk melakukan pengurangan dan penanganan sampah melalui program kantong plastik berbayar.
         
KLHK menetapkan harga minimal standar Rp200 untuk setiap kantong plastik, namun sejumlah kota memberikan tarif harga yang lebih tinggi agar masyarakat lebih terbebani dan berinisiatif untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.
         
Sebagai contoh, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan harga Rp5.000 di seluruh tempat perbelanjaan, baik pasar swalayan, minimarket retail maupun pasar tradisional.
         
Sementara itu, Balikpapan menerapkan tarif bayar sebesar Rp1.500 per kantong plastik.
         
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan sistem kantong plastik berbayar yang dilakukan serentak di 22 kota, termasuk Bandung, Makassar dan Surabaya, ini akan diuji coba selama enam bulan dengan evaluasi berkala selama tiga bulan sekali.
         
"Persoalan sampah kewenangannya di pemerintah kota, sementara pemerintah pusat memberikan pendampingan, dukungan, standar dan sebagainya," kata Siti.
         
Siti menjelaskan standar harga minimal untuk satu kantong plastik sebesar Rp200 sesuai mandat menteri.(ant)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER