Kanal

Basrun : Tindakan Bupati Kampar Melaporkan Repol ke Polda Riau Sudah Tepat

RADARPEKANBARU.COM-Tindakan Jefry Noer melaporkan anggota DPRD Kampar sudah tepat, sebagai wakil rakyat seharusnya Repol harus bisa berbicara dalam koridor tupoksinya selaku orang yang diberi amanah, tanyakan baik-baik dan kritiklah dengan santun. Jika benar Repol mengatakan bahwa Jefry Noer seperti Fira'un itu sama saja melecehkan pemimpin kampar yang dipilih oleh rakyat .

Walau bagaimanapun Jefy adalah seorang manusia yang memiliki batas kesabaran, siapapun orangnya pasti akan merasa dilecehkan apabila disamakan dengan Fir'aun, karena bupati kampar akan menanggung beban malu dihadapan rakyat dan keluarganya ketika disamakan dengan manusia seperti Fir'aun.

Demikian diungkapkan Basrun mantan kepala badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (BPMPD) kabupaten kampar , kepada radarpekanbaru.com, senin (23/2) pagi di Pekanbaru.

Menurut Basrun apa yang dikritik Repol terkait adanya kepala desa yang terpilih desember 2015 yang belum dilantik sampai hari ini tentu ada mekanismenya yang perlu ditempuh.

"Kalau persoalan ada lima kepala desa terpilih yang belum dilantik di Kampar yang dipertanyakan Repol, itukan hanya persoalan administrasi,kan bisa dipertanyakan baik-baik, lagi pula jika ada pelanggaran administrasi bisa dilakukan gugatan ke PTUN, itu seharusnya yang dilakukan" kata Basrun.

Basrun menilai apa yang dilakukan repol tidak lagi mencerminkan ia sebagai wakil rakyat dan sudah terlalu berlebihan mengatakan Bupati sebagai seorang Fir'aun.

"Sebagai orang islam ,tentu kita tau bahwa Fir'aun adalah pemimpin yang tidak baik, yaitu pemimin yang hidup di zaman mesir kuno memaksa rakyatnya untuk mengakui bahwa ia sebagai seorang tuhan yang harus disembah, akhirnya Firaun dilaknat oleh Allah sehingga mati tenggelam di laut merah" kata Basrun.

Basrun juga mempertanyakan apa motif Repol sehingga dia bicara seperti itu, tentu harus ditelusuri lagi.

"Apakah ada pak Bupati kampar menyuruh rakyat menyembah dan mengatakan dirinya tuhan selama ini?, setahu saya selaku pegawai tidak pernah ada dia (jefry) menyuruh kami menyembahnya seperti Fir'aun, itu penghinaan yang sangat berat" tutur Basrun.

Harapan saya Repol harus meminta maaf secara pribadi kepada Jefry Noer selaku Bupati karena telah dilecehkan harkat dan martabatnya selaku pemimpin di Kampar.

"Menyatakan pemimpin Kampar sama seperti Fir'aun artinya sama saja mengatakan kami selaku pegawai di Kampar pengikut Fir'aun, saya pribadi juga merasa tersinggung dengan pernyataan Repol," tegas Basrun.


Repol Resmi Dilaporkan ke Polda Riau.

Politisi Golkar Kampar ,Repol,SAg resmi dilaporkan ke Polda Riau oleh Bupati Kampar Jefry Noer dalam kasus dugaan dengan sengaja menuduh, menyerang kehormatan nama baik sang Bupati Kampar.

Sebagaimana dikutip Radar Pekanbaru dari situs tribunpekanbaru.com diberitakan bahwa kemarahan Bupati Kampar Jefry Noer terhadap Anggota DPRD Kampar seakan tak berujung. Setelah memutasi istri anggota dewan, Bupati Jefry juga melaporkan seorang anggota dewan ke Kepolisian Daerah Riau.

Adalah Repol, Ketua Fraksi Golongan Karya yang dilaporkan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan atau 311 KUHPidana.

Laporan itu dibuat langsung oleh Jefry sebagai pelapor. Berdasarkan salinan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), perkara itu terdaftar dengan Nomor LP/96/II/2016/SPKT/RIAU tanggal 22 Februari 2016.

Repol yang juga Wakil Ketua Komisi I dilaporkan pada hari istrinya menerima Surat Keputusan Pemindahtugasan atau mutasi. SK itu juga diteken langsung oleh Jefry Noer.

Repol Melawan

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kampar Repol sudah mengetahui perkara yang dilaporkan Bupati Kampar Jefry Noer ke Kepolisian Daerah Riau, Selasa (23/2/2016).

Ia menanggapi laporan perkara dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Repol mengungkapkan, informasi yang diperolehnya menyebutkan bahwa laporan itu terkait pernyataannya di sebuah media online.

Ditanya tanggapannya soal laporan itu, Repol siap menghadapi proses hukum.

"Saya tidak gentar sedikitpun," tegas Repol, Selasa (23/2/2016).

Menurut Repol, laporan merupakan rentetan dari perseteruan antara DPRD Kampar dengan Bupati Jefry. Ia menyadari dirinya memang dijadikan target utama dalam kisruh tersebut.

Repol menyatakan tidak akan mundur dan menolak mediasi dengan Jefry Noer sebagai pelapor. "Untuk apa mediasi? Pemimpin seperti nggak bisa dibiarkan," taandasnya. (radarpku/tribun)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER