Kanal

Istri Dua Anggota DPRD Kampar Jadi Korban Kemarahan Pucuk Andiko Kampar

RADARPEKANBARU.COM - Perseteruan antara Jefry Noer Pucuk Andiko yang juga Bupati Kampar dengan DPRD Kampar terus memakan korban. Bupati Jefry mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Kampar kembali mengunakan tangan besinya untuk 'menghajar' lawan politiknya.

Perseteruan itu pun berimbas kepada istri anggota dewan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bupati Jefry memutasi istri dari dua politisi asal Golongan Karya yakni, Repol dan Agus "Keke" Chandra.

Repol selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Kampar yang juga Wakil Ketua Komisi I. Sedangkan Agus merupakan Wakil Ketua Komisi II.

Istri Repol, Erni Haerani dipindahkan dari Guru di SMA Negeri 1 Kampar Utara menjadi Guru SMAN 1 Tapung Hulu. Itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor SK.824.3/BKD-PMP/97 tentang Pemindahan PNS yang diteken langsung oleh Jefry Noer tanggal 19 Februari 2016.

Repol menolak berkomentar ketika diminta tanggapannya terhadap pemindahtugasan istrinya itu.

"Saya nggak komentarlah," katanya singkat, Senin (22/2/2016).

Istri Agus Keke juga dipindahkan. Hingga berita ini diturunkan, Agus belum bisa dimintai keterangannya.

"Lagi acara," katanya ketika dihubungi.

Sebelumnya, Pemkab Kampar telah memangkas tunjangan perumahan anggota DPRD Kampar hingga 70 persen. Disusul rencana penarikan empat unit mobil dinas yang dipinjam pakai anggota dewan.

Dewan sendiri mengakui perseteruan itu adalah buntut dari penolakan anggaran pengadaan hewan ternak sekitar Rp. 115 miliar dalam APBD 2016.

Ketua DPRD Kampar : Ini Sangat Politis

Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri menyikapi dengan sinis pemindahtugasan atau mutasi istri dua anggota dewan. Ia menyesalkan sikap Bupati Kampar, Jefry Noer yang mencampuradukkan urusan politik dengan birokrasi pemerintahan.

"Ini sangat politis," ungkap Fikri, Senin (22/2/2016).

Dikatakan, polemik antara eksekutif dengan legislatif seharusnya tidak berimbas kepada keluarga. Ia menuturkan, keluarga sama sekali tidak ada kaitannya dalam persoalan tersebut.

Fikri menjelaskan, pemindahtugasan itu dilaksanakan saat proses verifikasi data PNS di Kampar sedang berlangsung. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Wilayah Riau masih memverifikasi data PNS rangkaian dari Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS) 2015. (radarpku/tribun)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER