Kanal

Dukungan Dari PNS, Hipmi dan Kadin Untuk Zulher Bisa Jadi Bumerang

RADARPEKANBARU.COM-Sejumlah kalangan seharusnya tidak boleh tampil ke publik untuk berpolitik dan terlarang bagi undang-undang republik indonesia. Anehnya dikampar sekarang terang-terangan melakukan gerakan penggalangan dukungan terhadap bakal calon tertentu.

Nekat tanpa mempedulikan larangan undang-undang, dikampar sejumlah tokoh memberi dukungan untuk Zulher menjadi Bupati Kampar 2017, semakin kuat dan nyata gerakan politik para PNS dan pengusaha sudah mulai terbuka, berani mengatakan dukungan secara langsung kepada Zulher untuk jadi Bupati Kampar 2017. Kamis, 18/02/16.

Diantara organisasi pengusaha, yang menyatakan dukungan langsung adalah, Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Kampar, dan Kadin Kampar. organisasi ini semua pengusaha yang tergabung didalamnnya menyatakan dukungannya kepada Zulher.

Dukungan langsung disampaikan, oleh Ketua Hipmi Kampar M. Irfan Dailami, dan Ketua Kadin Kampar Rinto Pramono didampingi pengurus Hipmi dan kadin Kampar. Hadir juga memberikan dukungan  Zulkifli Harun PNS Kadis PU Pekanbaru, terlihat juga tokoh masyarakat XIII Koto Kampar, ada beberapa pengurus APINDO Kampar, mereka hadir mendesak Bang Zulher panggilan akrabnya untuk memimpin Kampar kedepan, mereka menilai sosok Zulher adalah calon Bupati Kampar yang cocok memimpin Kampar.

Zulkifli Harun Kadis PU Pekanbaru, menyatakan dan menghimbau masyarakat Kampar, untuk bersama sama memenangkan Zulher menjadi Bupati Kampar kedepannya, jangan ragu lagi ujarnya dalam pertemuan para dengan pengusa tersebut.

Sementara, Zulher menyambut baik dukungan para pengusaha, Dukungan semua pihak sangat di harapkan Zulher untuk membangun Kampar kedepan, semua komponen kita akan rangkul semuanya, kita tidak akan membedakan, etnis, suku dan agama, bersatu bersama membangun Kampar kedepan ujar Zulher.


Untuk diketahui pihak terkait baik Walikota Pekanbaru maupun Bupati Kampar belum memberikan konfirmasi terhadap pertemuan para PNS ,Kadin , mengingat kedua pejabat ini berwenang terhadap PNS dan organisasi Kadin. (radarpku)


Sumber : Tempriau.com
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER