Kanal

Setiap Jelang Pilkada Kampar Isu Pemekaran Kampar Kiri dan Tapung Raya Selalu Muncul

RADARPEKANBARU.COM - Isu pemekaran Kabupaten Kampar Kiri-Siakhulu atau dengan sebutan Kabupaten Gunung Sailan Darusalam, selanjutnya begitu juga dengan Tapung Raya, selalu muncul menjelang momen pesta demokrasi pilkada di Kampar.

"Tak masalah para tokoh politik memanfaatkan moment ini, yang penting mudah-mudahan Kabupaten Gusdar dan Tapug Raya segera terwujud" kata Alamsah,SH Ketua Gerakan Pelajar Mahasiswa Kampar (GPM-Kampar).

Menurut Alamsah, selama itu demi kebaikan dan pemerataan pembagunan sebaiknya pemerintah segera merealisasikannya.

"Sebenarnya itu tergandtung dari niat baik kepala daerahnya saja, kalau saja BUpati Kampar mau tentu sudah dari dulu terealisasi" kata Alamsah yang juga mantan Ketua KNPI Siak Hulu ini.

Sebagai organisasi mahasiswa yang terdaftar di Kesbangpol Riau kami sangat mendukung kampar dipecah menjadi 3 wilayah.

"Kabupaten Gusdar, Tapung Raya dan Bangkinag dijadikan Kota Madya" tuturnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya balon Gubernur Riau 2018 yang sekarang menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy memberikan janji dukungan dan bakal terwujudnya Pemekaran Kabupaten Gunung Sailan Darussalam dalam waktu dekat.

Dalam pidato politiknya di hadapan ribuan masyarakat Serantau Kampar Kiri dan Siak Hulu di halaman Balai Adat Kenegerian Lipat Kain, Rabu (17/2/2015) politisi asal PKB itu menegaskan bahwa pemekaran adalah untuk mempercepat pembangunan di Serantau Kampar Kiri-Siak Hulu.

Lukman Edy yang berasal dari daerah pemilihan Riau dalam pidatonya di hadapan ribuan masyarakat yang hadir menyampaikan, Komisi II DPR RI sepakat dengan Presiden RI bahwa pemekaran daerah itu adalah sebuah  instrumen untuk percepatan pembangunan.

Memang diakuinya, dengan adanya pemekaran daerah baru akan membuat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan berat, karena  dalam hitungannya paling tidak daerah otonom baru perlu suntikan dana Rp 200 miliar untuk  awal berjalannya kabupaten persiapan baik untuk  infrastruktur seperti perkantoran, penataan kota dan pembangunan kota baru.

"Kalau kali 10 daerah otonom baru aja sama dengan 20 triliun," beber politisi asal PKB.

Lukman Edy menegaskan bahwa pemekaran adalah sebuah keniscayaan namun itu harus didukung kalau kita  ingin membangun pusat pertumbuhan baru supaya tidak bertumpuk di Jakarta, Pekanbaru dan di Bangkinang.

Lebih lanjut dikatakan, ada tiga pendekatan negara terhadap  angka kesenjangan yang saat ini telah mencapai 0,42.

Tiga pendekatan itu pertama adalah  siapkan pemimpin berkualitas. Negara akan memberi rambu-rambu terhadap kepala daerah walau kemampuan kepala daerah terbatas tapi tetap akan dikawal.

Pendekatan kedua adalah dengan adanya undang-undang desa yang baru negara akan kirimkan uang sebanyak-banyaknya.

Pendekatan yang ketiga adalah melakukan pemekaran daerah supaya pusat pertumbuhan baru muncul.

Mantan Menteri Percepatan Daerah Tertinggal diera Presiden Gusdur ini juga mengungkapkan, ada sebagian orang berpandangan bahwa pemekaran itu negatif dan menyatakan banyak yang  gagal. "Tapi segagal-gagalnya daerah otonom baru pasti tak sebagus daerah yang belum melakukan pemekaran," tegas Lukman Edy.

"Kalau Kampar Kiri dan Siak Hulu jadi kabupaten  walaupun diawal-awalnya nanti tersook-seok pasti lebih bagus dibandingkan Kampar Kiri dan Siak Hulu yang tak dimekarkan," ujar Lukman.

Di samping itu dengan adanya pemekaran baru di wilayah Serantau Kampar Kiri dan Siak Hulu akan memperbanyak perputaran uang di wilayah itu.

"Supaya uang yang beredar jangan di Bangkinang sekitarnya saja. Supaya di Kampar Kiri dan Siak Hulu uang juga beredar," tegas Lukman yang terus mendapat aplaus sepanjang menyampaikan pidatonya.

Dikatakan, daerah otonom baru ini merupakan kabupaten persiapan selama tiga tahun. Ini akan terus dievaluasi selama 3 tahun berturut-turut. Setelah itu, baru diundangkan setelah tiga tahun sebagai Undang-undang daerah otonom baru defenitif.

"Ini penting bagi wakl rakyat karena mereka lakukan evaluasi. Yang tak datang jangan pikirkan. Yang datang aja kita pikirkan. Karena mereka ini akan lakukan evaluasi. Evaluasi ini menentukan apakah jadi daerah defenitif," terangnya.

Evaluasi pertama adalah kelengkapan administrasi. "Tak masalah hari ini bupati tak beri rekomendas. Jika  bupati menolak usulan pemekaran ini maka Komisi II DPR RI punya caranya.

Komisi II akan panggil gubernur dan bupati kenapa mereka  tak kasih rekomendasi. Inilah  bentuk intervensi dari pemerintah pusat. Kita bukan negara federal tapi kita negara kesatuan republik Indonesia. Pemerintah pusat membagi kekuasaan kepada daerah untuk melaksanakan pembangunan. Pusat berhak memaksa apa yang menjadi kebijakan nasional," tegas Lukman Edy.

Kemudian pada tahun kedua akan dilakukan evaluasi potensi yang ada. Disaat ini mungkin sudah ada Plt Bupati. Mengenai hal Ini sedang negosiasi apakah Sekda jadi ex officio selama 3 tahun atau pejabat lain ditunjuk atau pola lain yang terbaik.

Pada tahun kedua ini juga sudah harus ada APBD induk karena pada tahun pertama cukup didanai dari APBN.

"Begitu defenitif sudah punya bupati dan DPRD  sendiri dan kelengkapan pemerintah sudah lengkap," ulasnya.Dengan cara baru seperti ini persiapan pemekeran daerah jauh lebih baik.

Lebih lanjut Lukman Edy menyampaikan, Provinsi Riau memungkinkan untuk menjadi dua provinsi. Tapi target tersebut sampai tahun 2025. Riau dinilai wajar dan layak jadi dua provinsi dengan jumlah  21 kabupaten dan kota sehingga masih dibutuhkan 9 kabupaten/kota lagi.

"Namun saya sebagai pimpinan Komisi II menilai, bagi Riau dengan kapasitas dan uang yang kuat tak perlu harus menunggu tahun 2025," katanya.

"Kalau daerah lain targetnya 2025,  kalau bisa kita tahun 2016 sudah ada enam atau tujuh  kabupaten baru kita tetapkan dan pasti salah satu Gunung Sahilan Darussalam," ulasnya.(radarpku/sk)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER