Kanal

Ratusan Massa Kepung Polsek Sinaboi Rohil, Minta Tersangka Pembakar Lahan Dibebaskan

RADARPEKANBARU.COM - Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau berhasil meredam aksi ratusan warga yang mendatangi Polsek Sinaboi yang menuntut agar salah seorang warga dibebaskan setelah diamankan karena diduga membakar lahan.
     
"Kita berhasil melakukan mediasi dengan masyarakat. Memang cukup alot, namun kita menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas polisi untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan," jelas Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro kepada Antara di Pekanbaru, Kamis pagi.
     
Ia menjelaskan bahwa kedatangan warga tersebut pada intinya menanyakan prihal penangkapan salah seorang warga mereka berinisial In (29) karena membakar lahan. Sementara, lanjutnya, warga mengklaim bahwa aktivitas membakar jerami di lahan mereka merupakan tradisi turun menurun yang dilakukan saat pergantian musim tanam.
     
"Saya melihat ada miss komunikasi dalam hal ini. Kita menghormati tradisi warga namun sebaiknya dikomunikasikan dengan kita. Kita jaga lahannya sehingga tidak menyebar kesana-kemari," jelasnya.
     
Lebih lanjut, dirinya turut menyampaikan ke warga bahwa saat ini wilayah pesisir Riau sedang mengalami kekeringan sehingga potensi terjadinya kebakaran lahan cukup besar. Untuk itu, dirinya meminta Kapolsek agar terus mensosialisasikan ke masyarakat terkait larangan membakar lahan.
     
"Mungkin saja sejumlah warga yang tinggal di pedalaman belum mengetahui hal ini bahwa ada sanksi tegas bila membakar lahan," ujarnya.
     
Subiantoro mengatakan konsentrasi massa berhasil dibubarkan pada Kamis dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara itu, terkait penahanan In, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan masih terus akan diproses oleh jajarannya.
     
Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir, Provinsi Riau, menangkap seorang petani yang diduga mengakibatkan kebakaran lahan seluas dua hektare, Rabu.
   
"Barang bukti yang diamankan adalah satu buah cangkul, satu buah parang babat, satu korek api gas, dan dua batang potongan kayu bekas terbakar," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru.
     
Ia menjelaskan petani tersebur berinisial In (29) yang diduga mengakibatkan kebakaran lahan sekitar dua hektare di Dusun Sungai Sirih Desa Darussalam Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir. Petani tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka terduga pembakar lahan oleh pihak kepolisian.
     
Penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari informasi dari operator pemantau titik panas (hotspot) Polres Rohil, yang melaporkan kepada Kapolres bahwa hasil pemantauan harian berdasarkan Satelit Terra Aqua tanggal 16 Februari 2016 pukul 16.30 WIB, untuk wilayah Rokan Hilir terdapat dua "hotspot" di Kecamatan Sinaboi. Laporan tersebut lengkap dengan titik koordinat dan tingkat keakuratan (confidence) hingga 69 persen.
     
Kemudian Kapolres Rohil AKBP Subiantoro menginformasikan pada Kapolsek Sinaboi beserta anggota untuk melakukan pengecekan berdasarkan titik koordinat itu, guna melakukan upaya pemadaman dan penyelidikan terhadap pelaku. Kemudian,  jajaran Polsek Sinaboi baru bisa melakukan pengecekan pada Rabu (17/2) dan di lahan yang terbakar menemukan seorang laki-laki yang sedang berdiri dan melakukan aktifitas di lokasi itu.
     
"Kemudian Kapolsek Sinaboi menanyakan siapa yang membakar, lalu laki-laki tersebut menjawab saya pak," ujar AKBP Guntur menirukan laporan dari Polres Rohil.
     
Setelah mendengar jawaban laki-laki tersebut, lanjutnya, Kapolsek Sinaboi beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki berinisial In tersebut beserta barang buktinya.
     
"Sisa api dilokasi berhasil dipadamkan oleh tim Kebakaran Lahan dan Hutan Polsek Sinaboi. Saat ini tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.(radarpku)


Antara

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER